Tingkatkan Pelayanan, PDAM Cilacap Sesuaikan Tarif

Senin 02-04-2018,12:00 WIB

CILACAP,- PDAM Tirta Wijaya Cilacap melakukan penyesuaian tarif terhitung mulai rekening bulan April 2018 yang akan dibayarkan bulan Mei mendatang. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 68 tahun 2018 mengenai Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Cilacap. Direktur Utama PDAM Tirta Wijaya Cilacap, Bambang Yulianto ST MSi mengatakan, seharusnya penyesuaian tarif sudah dilakukan tahun 2017 lalu tapi harus ditunda karena masih perlu diadakan kajian-kajian terhadap penyesuaian tarif tersebut. BANGUN INFRASTRUKTUR : Penyesuaian tarif dibarengi dengan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan.ISTIMEWA “Harusnya tahun 2017 sudah ada penyesuaian tarif. Akan tetapi masih ditunda dan setelah diadakan kajian-kajian dengan menggandeng tim ahli dari LPPM Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Tarif PDAM disesuaikan dengan ditetapkannya Perbub Nomor 63 Tahun 2018” ungkapnya. Bambang menegaskan, penyesuaian tarif tersebut dengan pertimbangan beberapa faktor yaitu naiknya biaya produksi yang meliputi biaya oprasional, bahan kimia, tarif listrik serta beberapa biaya lainnya. Selain itu, juga tingkat inflasi. Di samping itu juga dalam rangka peningkatan pelayanan di beberapa wilayah yang belum 24 jam. “Naiknya biaya produksi air serta inflasi sangat mempengaruhi penyesuaian tarif, disamping itu kami tengah berupaya meningkatan pelayanan hingga 24 jam nonstop ke beberapa wilayah hal ini menjadi pertimbangan juga,”tandasnya. Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Humas, Solehudin SE. Dia mengatakan, dari 24 kecamatan ada, 4 kecamatan yang belum mendapat pelayanan dari PDAM Cilacap yaitu kecamatan Binangun, Karangpucung, Kampung Laut dan DayeuhLuhur. Dengan penyesuaian tarif diharapkan bisa menambahkan pelayanan ke wilayah-wilayah yang belum terlayani. “Dengan penyesuaian tarif kami berharap bisa melebarkan sayap untuk melakukan pelayanan, apalagi sudah ada IPA Kunci yang merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat,maka dari itu perlu langkah untuk meningkatkan pelayanan sampai ke 24 Kecamatan” pungkasnya.(jul)

Tags :
Kategori :

Terkait