Pemkab Cilacap Dinilai Tak Memiliki Konsep

Selasa 27-03-2018,10:00 WIB

Terkait Penananan Kawasan Kumuh CILACAP-Pemkab Cilacap dinilai belum serius dalam penanganan kawasan kumuh dan kepadatan penduduk, terutama di dilayah daerah eks kotip. Pemkab juga dinilai tidak memiliki konsep jelas menangani permasalahini dan cenderung hanya bersikap reaktif, bereaksi ketika pemerintah pusat memiliki program. "Anggaran penanganan kepadatan penduduk, sejauh ini masih sangat reaktif," tegas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Sindy Sakir, Senin (26/3). Dia mengatakan, Pemkab Cilacap sejauh ini belum pro aktif, terencana, dan terintregasi dengan program pusat. KUMUH : Sempadan sungai di sekitar Kebon Baru Kelurahan Cilacap yang sebenarnya tidak boleh menjadi tempat tinggal, menjadi kawasan kumuh di Cilacap. NASRULLOH/RADARMAS Menurut dia, Pemkab baru menyediakan dana pendamping ketika pemerintah pusat menurunkan anggaran, yang memerlukan dana pendamping. "Tetapi ketersinambungan program tersebut, belum menemukan titik temu," tandasnya. Dia juga mendorong dinas terkait untuk bisa merancang program sejak awal bersama, baik pemerintah provinsi maupun pusat. "Jangan hanya mengikuti program pusat. Tanpa melihat kebutuhan kabupaten Cilacap sebenarnya," ujarnya. Sementara soal Rusunawa, menurutnya sejak awal dibangun diperuntukan untuk nelayan. Rusunawa dibuat untuk merelokasi nelayan, supaya nelayan tidak tinggal di daerah sempadan pantai atau sempadan sungai yang merupakan daerah yang tidak diperbolehkan menjadi tempat tinggal. Di kemudian hari, keberadaan Rusunawa ini cukup strategis dalam menangani persoalan kepadatan penduduk. "Seperti infrastruktur lainnya, Rusunawa juga memerlukan anggaran yang cukup besar, di mana Pemkab harus bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk penganggaran," ungkapnya. Kalaupun pemerintah pusat sudah siap secara pendanaan fisik rusunawa, dan pemkab harus menyediakan ketersediaan lahan, itu merupakan konsekuensi logis yang harus dipenuhi pemkab. "Itu merupakan sebuah kebijakan stimulan yang sangat baik dari pusat, di mana seharusnya bisa ditindaklanjuti oleh pemkab," imbuhnya. (nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait