Warga Pinggir Jalan dr Soetomo Cilacap Enggan Jual Tanah Kepada Pemkab

Senin 26-03-2018,08:00 WIB

CILACAP - Upaya Pemkab Cilacap terkait pembebasan lahan untuk memulai penataan kawasan kota hijau mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan dr Soetomo, masih menuai kendala. Sebagian pemilik tanah di Jalan dr Soetomo, khususnya yang memiliki tanah persis di pinggir Jalan dr Soetomo, enggan menjual tanahnya kepada pemerintah. Kepala Kelurahan Sidakaya, Sukamto mengatakan, salah satu faktor yang membuat sebagian warga masih belum melepas tanah miliknya yaitu terkait masalah harga. "Inginnya sama seperti tanah di Jalan Rinjani," ungkapnya. TERKENDALA : Rencana pembangunan sport centre baru di Jalan dr Soetomo untuk mendukung terwujudnya RTH masih terkendala. Karena sebagian warga enggan menjual tanahnya kepada Pemkab.Istimewa Dia menjelaskan, harga tanah milik masyarakat yang berada persis di pinggir Jalan dr Soetomo saat ini belum semahal harga tanah di pinggir Jalan Rinjani. Bila di Jalan Rinjani harga tanah per ubin sudah di kisaran Rp 28 juta, di Jalan dr Soetomo baru sekitar Rp 21 juta. "Tapi ada yang tidak terkena pembebasan justru ingin tanahnya dibeli," ujar dia. Adapun masterplan kawasan Jalan dr Soetomo yang sempat diperlihatkannya, dalam gambar tersebut sesuai rencana akan dibuat sport centre dengan fasilitas-fasilitas penunjang di sekitarnya untuk mendukung peruntukan sebagai RTH. Seingat dia, sudah ada 5 pemilik tanah yang menjual tanahnya kepada pemerintah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap, Drs Budi Santosa mengatakan, untuk sementara rencana pembangunan sport centre di Cilacap sepengetahuannya belum fix. Dari pantauan Radarmas, Sabtu (24/3) pasca pembersihan di sepanjang Jalan dr Soetomo, pandangan di wilayah tersebut kini sudah kembali asri karena terbebas dari puluhan lapak liar yang sebelumnya berdiri. Puing-puing sisa pembongkaran lapak berikut pondasinya juga relatif sudah lebih bersih. Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Cilacap, Basuki Priyo Nugroho saat pembersihan, Jumat (23/3) mengatakan, peruntukan kawasan Jalan dr Soetomo yang telah dibersihkan dari lapak-lapak pedagang nantinya selain untuk melaksanakan pekerjaan penataan kawasan kota hijau (RTH) juga untuk pembangunan gedung safety riding. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait