Amdal di Cilacap Dikaji DLH, Bukan ESDM

Kamis 15-03-2018,16:00 WIB

Penghijauan Ring 1 Setelah Pembangunan CILACAP-Penghijauan daerah ring 1 PLTU Karangkandri yang diminta Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah kepada PLTU Karangkandri, dikabarkan akan dipenuhi PLTU. Kepala Balai Pengkajian, Pengawasan, Pengendalian Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Slamet Selatan (B3 ESDM), Edy Sucipto yang mengikuti rapat tertutup dengan PLTU (Senin, 12/3) mengatakan, penghijauan akan dilakukan PLTU setelah pembangunan selesai. Gersang : Kawasan PLTU Karangkandri terlihat gersang karena pembangunan masih berlangsung saat ini.NASRULLOH/RADARMAS Sejauh ini, selain pembangunan masih berlangsung, wilayah sekitar PLTU juga digunakan sebagai tempat penimbunan peralatan pembangunan. "Sekarang kan masih pembangunan. Penghijauan dilakukan setelah selesai," jelasnya, Rabu (14/3). Kewajiban Ring 1 harus dihijaukan, menurutnya perlu dilakukan untuk meredam suara dan debu dampak dari aktivitas PLTU. Sementara soal kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diminta DPRD Provinsi Jawa Tengah, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah. "Bukan ESDM seperti pernyataan anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng," ungkapnya. Menurut dia, DLH Provinsi Jawa Tengah nantinya akan memulai kajian Amdal dari laporan-laporan semua pihak, baik dari masyarakat langsung maupun pihak lain, seperti DPRD. “Laporan tersebut akan menjadi pedoman bagi DLH,” ungkapnya. Laporan tersebut harus ditindaklanjuti dengan mengecek realitas di lapangan. Menurut dia, ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui B3 ESDM Selamet Selatan, sifatnya hanya memantau, dan semua kebijakan berasal dari pusat. “Kami hanya melakukan hal teknis. Lainnya, seperti kebijakan menjadi kewenangan pusat,” imbuhnya. (nas/)

Tags :
Kategori :

Terkait