Rusunawa Cilacap Tidak Mengurangi Wilayah Kumuh

Kamis 08-03-2018,12:00 WIB

Dana Ada, Lahan Pembangunan Rusunawa Baru Terbatas CILACAP-Kepadatan penduduk di pesisir selatan Cilacap, sudah masuk kategori kumuh. Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), awalnya diharapkan bisa mengurangi persoalan tersebut. Tetapi realisasinya, keberadaan Rusunawa tidak mengurangi persoalan. Karena sebagian besar hanya diisi oleh anggota keluarga pemukiman kumuh. BERMAIN : Anak-anak penghuni Rusunawa Pandarang bermain di halaman rusun. Keberadaan Rusunawa tidak mengurangi persoalan wilayah kumuh, yang belum lama ini menjadi isu strategis pembangunan kabupaten.NASRULLOH/RADARMAS Kabid Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) kabupaten Cilacap, Adi Prabowo mengatakan, keberadaan Rusunawa tidak kemudian mengurangi permukiman kumuh. Dari dua Rusunawa yang ada di PPSC Kelurahan Tegalkamulyan dan Rusunawa Pandanarang Kelurahan Cilacap, hampir mayoritas ditempati oleh anggota keluarga yang bertempat di permukiman kumuh. Dia mencontohkan, anaknya pindah ke Rusunawa, sementara orangtuanya tetap tinggal di rumah lama di wilayah kumuh. "Tidak mengurangi, karena rumah lama masih ditempati," jelasnya belum lama ini. Menurutnya, keberadaan rusunawa bisa menjadi solusi persoalan wilayah kumuh. Pembangunan rusunawa baru juga dipandang sangat diperlukan. tetapi, persoalan terbatasnya lahan di kota menjadi masalah. "Padahal dana pembangunan rusunawa dari pusat ada," jelasnya. Dari enam bangunan Rusunawa di Pandanarang dan Tegalkamulyan, hampir semua sudah terisi. Pengelola hanya menyisakan empat rusun, itupun buat cadangan. Soal tarif sewa variatif, dari yang paling rendah Rp 84.000 hingga termahal Rp 180.000. (nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait