Pemkab Cilacap Diminta Tak Lepas Tangan

Kamis 11-01-2018,16:00 WIB

Terkait Kondisi Pasar Kroya KROYA-Meski sudah setengah migrasi dari pasar tradisional ke pasar modern, namun status Pasar Induk Kroya tidak berubah, masih tetap pasar tradisional. Sebab banyak pedagang yang mempertanyakan status pasar Kroya. “Jika tradisional dan milik pemerintah harusnya pemerintah mau campur tangan soal sarana dan prasarana pasar meski sekarang masih di pihak pengembang,”kata Sanmiarjo (60), salah seorang pedagang. BECEK : Selain mengalami kerusakan di beberap abagian, kondisi luar Pasar Kroya juga selalu becek tiap musim hujan.DARYANTO/RADARMAS Menurut dia, sejak awal dibangun hingga sekarang pemerintah daerah sepertinya lepas tangan. Padahal pemerintah punya hak terhadap pasar itu dan punya kewajiban untuk melindungi pedagang agar tetap jalan lancar. “Petani saja yang rugi karena gagal panen ada penggantinya, lha kok pedagang yang sama-sama warga negara justru harus menanggung kewajiban pemerintah,”kata dia. Dia tidak ingin pedagang terus-terus menanggung kewajiban pengembang maupun pemerintah seperti halnya perbaikan kanopi pasar yang rusak. Dia berharap pemerintah melakukan langkah positif terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana pasar. Senada diungkapkan oleh Sainah (40) pedagang sayur mayur. Dia berharap agar pasar Kroya jangan sampai sepi gara-gara salah urus. Apalagi sekarang ini di mana-mana sudah ada pasar desa. Jika pasar Induk Kroya tidak dirawat dengan baik, maka orang akan enggan datang ke pasar Kroya. “Kami mohon pemerintah bersama dengan dinas terkait atau dengan dewan sekalian untuk merumuskan agar bagaimana pasar induk ini terawatt dengan baik,”tandas dia Sebab melihat kondisinya setiap tahun tentu akan mengalami kerusakan. Karena itu sejak awal sudah harus ada anggaran yang digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana pasar. Jangan semuanya akhirnya dibebankan ke pedagang. “Kita tentu mau bersama-sama merawat pasar ini agar tetap menjado pasdar yang ramai sehingga dapat menjadi ladang penghasilan bagi para pedagang,”ujar Sainah. Ketua P3K Pasar Induk Kroya Ormat SE kepada Radarmas mengatakan, pengurus terus melakukan upaya-upaya untuk dapat membantu pedagang dan pemeritah dalam pengelolaan pasar Induk Kroya. “Sebab Pasar Induk Kroya memang masih banyak persoalan terkait dengan kepemilikan. Sekarang ini masih di pihak ketiga. Karena itu masih terus dilakukan kajian dan upaya mencari cara agar legal tidak melanggar aturan,”kata Ormat.(yan)

Tags :
Kategori :

Terkait