Tunggakan BPJS di Cilacap Bakal Ditutup

Rabu 10-01-2018,15:00 WIB

Terkait Penanganan Balita Gizi Buruk MAJENANG - Kondisi penuh kontras terhadap Assyauqi Zoelfa (3), balita yang terkena gizi buruk terus mengemuka. Salah satunya adalah anak ini belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir. Hal ini membuatnya belum bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS untuk memudahkan proses perawatan. Kondisi ini mendorong Puskesmas Majenang 1 bersama Pemerintah Desa Singdangsari mengambil langkah nyata. Gizi Buruk : Ditengah kondisi tibuhnya yang kurus karena menderita gizi buruk, Assyauqi Zoelfa terlelap saat ditidurkan oleh ayahnya.istimewa "Akta dan KK anak ini akan diurus oleh desa," ujar Kepala Puskesmas Majenang 1, Sri Wahyuni, melalui WA. Dia mengatakan, langkah ini diputuskan setelah rapat bersama antara Puskesmas dengan Pemerintah Desa Sindangsari. Dalam rapat itu juga diputuskan desa akan memfasilitasi seluruh proses kependudukan bagi Zoelfa. Demikian juga dengan mendaftarkannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Di samping itu, pemerintah desa menyanggupi untuk menutup tagihan BPJS selama dua tahun atas nama Kholidin dan Susi Mugirahayu. Keduanya warga Dusun Lebaksari RT 02 RW 01 Desa Singdangsari Kecamatan Majenang. Perangkat desa akan terlebih dahulu memastikan jumlah tunggakan yang dibiarkan selama 2 tahun terakhir. "Desa menyanggupi untuk menutup tunggakan ke BPJS," kata dia. Yuni memastikan, pihaknya sudah memiliki data lengkap tentang kondisi kesehatan Zoelfa. Demikian juga dengan gangguan medis yang dialami. Seperti gangguan flek, demam dan kesulitan makan. Data ini sudah dimiliki sejak pertama kali Zoelfa dinyatakan terkena kasus gizi buruk. Kholidin sebelumnya mengakui sudah tidak membayar setoran BPJS selama dua tahun terakhir, termasuk belum mengurus dokumen kependudukan atas anak perempuannya itu. Dia beralasan karena tidak memiliki biaya untuk membayar setoran karena penghasilannya sangat minim sebagai buruh bangunan. "Jangankan buat bayar iuran BPJS. Buat makan saja sulit," kata Kholidin. (har/din)

Tags :
Kategori :

Terkait