Bantuan Fisik Obwis Cilacap Dipending Sementara

Selasa 09-01-2018,12:00 WIB

Terganjal Status Kepemilikan Tanah CILACAP - Tahun 2018 bantuan pembangunan fisik untuk objek wisata (Obwis) di Cilacap dipending sementara. Hal tersebut dikarenakan terbentur dengan status dari tanah objek wisata yang sebagian besar bukan milik Pemkab Cilacap. Kepala Seksi Daya Tarik Wisata dan Kawasan Pariwisata Disporabupar Cilacap, Joko Waluyo ketika ditemui Radarmas Senin (8/1) mengatakan, objek wisata yang saat ini bersertifikat murni hak pakai Pemkab Cilacap hanya air terjun Cipari. TUNGGU SK : Kemit Forest bersama Kubakangkung dan Pulau Momongan Jetis, tahun 2017 lalu sudah diusulkan untuk mendapatkan SK Bupati.ISTIMEWA "Untuk air terjun Cipari direncanakan ada penambahan gazebo dan berbagai sarana prasarana lainnya," ujarnya. Dia menjelaskan, saat ini di Cilacap sudah ada 18 objek wisata yang memiliki SK Bupati. Meski demikian, belum tentu objek-objek yang sudah memiliki SK Bupati tersebut pasti akan memperoleh bantuan pembangunan fisik dari pemerintah daerah. "Belum tentu. Penyebabnya itu tadi terbentur pada status tanah, sehingga untuk tahun ini belum teralokasikan," jelasnya. Menurut dia, pada tahun 2017 tahun lalu ada 3 objek wisata yang sudah diajukan untuk mendapatkan SK. Ketiga objek wisata tersebut yaitu Kermit Forest, Kubakangkung dan Pulau Momongan Jetis. "Sudah kita ajukan sejak 2017 dan saat ini masih dalam proses. Kita memiliki keyakinan ke depan objek-objek wisata ini memiliki potensi untuk berkembang," pungkas Joko. (yda/din)

Tags :
Kategori :

Terkait