GTT SDN Bulaksari 4 Cilacap Merasa Difitnah

Senin 08-01-2018,12:00 WIB

Lanjut Klarifikasi ke Pengawas CILACAP - Guru Tidak Tetap (GTT) dari SDN Bulaksari 4, Mustagfirin, masih terus berjuang mencari keadilan atas kebijakan kepala sekolah yang tidak memberinya jam mengajar, bahkan sampai dengan dugaan munculnya upaya pemberhentian. "Saya sudah tanyakan kesalahan saya apa saja kepada komite. Di situ ada jawabab, ternyata yang dipermasahkan terkait saya yang dinilai sering izin," kata Mustagfirin kepada Radarmas, Sabtu (6/1). Mustagfirin menjelaskan, dirinya selama ini mengajukan izin salah satunya untuk berkordinasi dengan teman-temannya para GTT. KONSULTASI : Mustagfirin (kemeja putih) saat berkonsultasi dengan Ketua DPRD Cilacap, Taswan didampingi Forum Komunikasi GTT-PTT Cilacap.Yudha Iman Primadi/radarmas "Setelah saya tanyakan lagi apakah ada yang lebih fatal, komite menjawab tidak ada," ungkap dia. Untuk memperjelas semuanya, Mustagfirin berencana, hari ini Senin (8/1) akan menghadap kepada pengawas di UPT Bantarsari untuk melakukan klarifikasi. "Malah laporan yang di pengawas saya pernah dilaporkan oleh wali murid. Oleh karena itu saya juga mengecek kebenarannya ke komite lama," kata Mustagfirin. Menurut dia, yang akan diklarifikasi terkait benar tidaknya adanya laporan yang di pengawas bahwa Mustagfirin pernah dilaporkan oleh wali murid. "Kalau tidak ada ini tidak benar dan sudah pencemaran nama baik dan menjurus ke fitnah," pungkas dia. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait