40 Preman dan Penjudi Di Cilacap Ditangkap

Kamis 14-12-2017,17:00 WIB

CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap melakukan pemberantasan terhadap premanisme dan perjudian di wilayah hukum Polres Cilacap. Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto SIK MH, Rabu (13/12) mengatakan, hanya dalam dua hari, Polres Cilacap berhasil menangkap 40 pelaku tindak pidana perjudian dan premanisme yang berkeliaran di pertokoan, pasar, pelabuhan dan tempat parkir. DITANGKAP : Puluhan preman berhasil ditangkap anggota Polres Cilacap karena meresahkan masyarakat.Yudha Iman Primadi/Radrmas Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mengurangi pelaku pelaku kejahatan di wilayah kabupaten Cilacap. "Kalau mereka ingin melakukan kegiatan lakukanlah kegiatan yang baik, tapi kalau masih juga meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas mereka akan kami proses dimana pun kapan pun akan kami proses," kata Kapolres. Dia n menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten cilacap. "Jangan segan-segan untuk melaporkan suatu tindak pidana, laporkan saja melalui Polsek, Pos Polisi ataupun Polres. Kami akan melakukan upaya dengan menindaklanjuti ke TKP serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi," pungkas dia. (yda/din)

Tags :
Kategori :

Terkait