Napi Nusakambangan Meninggal Dunia

Rabu 13-12-2017,14:00 WIB

Diduga Akibat Komplikasi Penyakit CILACAP - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Nusakambangan meninggal dunia. Korban meninggal dunia di RSUD Cilacap, Selasa (12/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono mengatakan, identitas warga binaan yang meninggal dunia adalah Arifin Hakim alias Pipin (37), warga Kampung Rejo Sari Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. PERIKSA : Jenazah napi Nusakambangan yang meninggal karena komplikasi saat disemayamkan di RSUD Cilacap sedang diperiksa polisi.ISTIMEWA "Saat ini almarhum sedang menjalani hukuman selama 5 tahun 3 bulan dengan perkara narkoba di lapas kelas II A Narkotika Nusakambangan" kata Bintoro. Dia menjelaskan, sejak Sabtu (9/12) korban sakit dan dirawat di RSUD Cilacap di ruang Dahlia. Dari diagnosa awal korban menderita penyakit gagal ginjal kronis dan penumpukan cairan, sehingga di seluruh tubuhnya bengkak. "Senin (11/12) sekitar pukul 11.00 WIB sempat dilakukan cuci darah namun tidak selesai karena kondisi korban ngedrop," jelasnya. Menurut dia, Selasa (12/12) sekitar pukul 03.00 WIB korban akhirnya diketahui meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan jantung. Menurut keterangan dokter, korban meninggal diduga dikarenakan penyakit komplikasi gagal ginjal dan diabetes. "Untuk sementara jenazah korban disemayamkan di RSUD Cilacap sembari menunggu pihak keluarga " pungkas Bintoro. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait