RPHU Cilacap Berhenti Beroperasi

Rabu 18-10-2017,14:00 WIB

CILACAP - Di saat Kementrian Pertanian mendorong pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di daerah agar peternak dapat semakin berdaya saing, Kabupaten Cilacap yang sudah memiliki RPHU justru kini kondisinya stop beroperasi karena beberapa bagian mesin rusak. Kepala UPT RPH Cilacap, drh Rudi Hermawan melalui Kepala TU RPH Cilacap, Anik Ulistianti ketika ditemui Radarmas mengatakan, RPHU Cilacap sudah berhenti beroperasi sekitar 2 bulanan terakhir. Menurutnya RPHU Cilacap masih berstatus ujicoba dan belum menarik retribusi kepada warga masyarakat maupun pedagang daging unggas. RUSAK : RPHU Cilacap berhenti beroperasi karena beberapa bagian mesinnya rusak.Yudha Iman Primadi "Setahu saya pendingin dan tempat perontokan bulunya rusak. Sudah diperbaiki rusak lagi. Kita sudah mengundang teknisi tetapi karena mereka juga harus melayani RPHU seJawa Tengah jadi datangnya ke Cilacap harus menunggu giliran," ujarnya. Dengan hadirnya RPHU, akan mendorong tumbuhnya usaha pemotongan, penyimpanan dan pengolahan unggas sehingga hasil usaha peternak tidak lagi dijual sebagai ayam atau itik segar melainkan sudah dalam bentuk daging beku ataupun berbagai inovasi produk lainnya. "Kita juga selama ini membantu warga masyarakat yang akan menggelar hajatan dan membutuhkan daging unggas dalam jumlah yang tidak sedikit. Warga masyarakat juga bisa menyetok daging unggas dengan jumlah minimal 1 kwintal," jelas Anik. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2000 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dalam pasal 10 disebutkan total besaran tarif retribusi untuk sapi atau kerbau per ekor sebesar Rp 40 ribu. Biaya tersebut terdiri dari pemeriksaan hewan sebelum dipotong Rp 10 ribu, pemakaian kandang Rp 3 ribu, pemakaian tempat pemotongan Rp 5 ribu, pemakaian tempat pelayuan daging Rp 2 ribu dan pemeriksaan daging setelah dipotong Rp 20 ribu. "Untuk kambing atau domba lebih murah," imbuh Anik. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait