Kejari dan BNNK Cilacap Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Kamis 20-07-2017,13:28 WIB

CILACAP - Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, siang kemarin dilakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba periode Juni 2016 sampai Juli tahun ini. Selain BNKK dan DPC Granat Cilacap, acara pemusnahan barang bukti dalam rangka Hari Bakti Adhiyaksa ke-57 tersebut, juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Cilacap, AKP Sumanto, tokoh agama dan tamu undangan lainnya. BAKAR : Kajari Cilacap (kedua dari kanan) bersama Kepala BNKK Cilacap membakar barang bukti kasus narkoba di halaman Kejari Cilacap, Rabu (19/7) kemarin. (Yudha Iman Primadi) Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Berdiaman Simalango menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 27,8 gram, sabu-sabu seberat 37,7 gram dan obat-obatan terlarang (psikotropika) sejumlah 2790 butir. Semua barang bukti tersebut berasal dari 37 kasus narkoba dalam 1 tahun yang kasusnya sudah dinyatakan inkrah sejak Juni 2016 hingga Juli 2017. "Selain menjadi bukti keberhasilan penyelesaian kasus narkoba, mudah-mudahan dengan pemusnahan barang bukti kali ini dapat terus memotivasi kita semua untuk semakin berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan psikotropika di Cilacap,"ujarnya. Kepala BNNK Cilacap, AKBP Triatmo Hamardiyono mengungkapkan, kasus narkoba dan psikotropika terlihat seperti fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya aparat, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat. Pemusnahan barang bukti narkoba menjadi sebuah langkah postif dalam upaya membuktikan kepada masyarakat akan keseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba. "Kita tentu akan terus berusaha mengungkap kasus-kasus narkoba besar lainnya. Pemusnahan menjadi gambaran untuk masyarakat bahwa ada keseriusan untuk terus memerangi kasus narkoba dan psikotropika," tegas dia. (yda/din)

Tags :
Kategori :

Terkait