PKL Taman Kota Majenang Kembali ke Tempat Semula

Selasa 04-07-2017,17:23 WIB

MAJENANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota Majenang, mulai Senin (3/7) kemarin kembali berjualan di lokasi awal, yakni di sisi timur. Mereka membongkar lapak masing-masing yang ada di depan taman itu Minggu (2/7) kemarin, dari pagi hingga malam hari. Saat ini depan taman kota sudah bersih dari aktifitas jual beli. "Sekarang sudah bersih dan PKL kembali ke lokasi mereka berjualan," kata Kasie Trantib Kecamatan Majenang, Suprihatiyono, kemarin. Dia mengatakan, pihaknya memang meminta ketegasan dari PKL maupun pengurus paguyuban untuk mentaati kesepakatan bersama. Dengan demikian, petugas tidak perlu mengambil langkah tegas yang bisa merugikan para pedagang sendiri. "Kita sudah minta mereka mentaati kesepakatan bersama," kata dia. Dia berharap agar PKL mereka juga mentaati aturan lainnya, seperti bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan taman karena lokasi ini berfungsi sebagai fasilitas umum. Dengan demikian, seluruh warga memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan dan menggunakan taman. "Taman ini merupakan fasilitas umum yang kebetulan dilengkapi dengan pusat kuliner. Mari kita jaga bersama," ujarnya. Sebelumnya, PKL Taman Kota Majenang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Taman Kota (PETA KOTA) meminta izin untuk berjualan di depan selama 14 hari. Izin ini diajukan mulai H-7 hingga H+7 lebaran kemarin dengan harapan mampu meraih keuntungan lebih besar. Izin ini kemudian diberikan setelah mendapatkan restu dari Bupati Cilacap. "Izin kami dapatkan setelah menghadap pak camat dan juga ramane (bupati-red)," ujar Ketua PETA KOTa, Meris D Susanto. Dia juga menegaskan, pedagang sepakat untuk membongkar sendiri lapak masing-masing setelah batas waktu yang diberikan habis. Jika tidak dilakukan, pengurus paguyuban bisa mengambil langkah bersama aparat terkait. "Ada konsekuensi dan ternyata ini dilakukan bersama," tandasnya. (har/din)

Tags :
Kategori :

Terkait