Polres Cilacap Gerebek Miras Hingga Ke Dapur

Kamis 19-01-2017,06:07 WIB

CILACAP–Jajaran Polres Cilacap berhasil menyita sedikitnya 323 botol minuman keras berbagai merek dan 215 liter minuman keras jenis ciu dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar Selasa (17/1) malam. Minuman keras yang berhasil disita berasal dari 36 pedagang minuman keras secara terpisah yang berada di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Cilacap. Kepala kepolisian Resor Cilacap Akbp Yudo Hermanto SIK mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cilacap. “Tujuan operasi miras untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras. Selain itu untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat minum minuman keras,” kata Kapolres, Rabu (18/1). Kapolres mengatakan, operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di warung maupun rumah warga yang diduga menjual minuman keras di wilayah kabupaten Cilacap. Bahkan petugas juga terpaksa melakukan penggeledahan hingga ke dapur rumah penjual. hasilnya, di temukan berbagai miras yang disimpan di dapur. Kapolres menegaskan, bahwa operasi terhadap peredaran miras akan dilaksanakan hingga Pilkada Cilacap mendatang. Meskipun belum memperoleh hasil yang maksimal setidaknya operasi minuman keras seperti ini bisa menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja yang berawal dari pengaruh miras. (fjr/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait