Pengisian Sekdes Disejumlah Desa di Majenang Masih Belum Jelas

Senin 05-12-2016,15:12 WIB

Tunggu Penarikan Semua Sekdes PNS MAJENANG-Pekerjaan rumah bagi pemerintah Kecamatan Majenang masih terus menanti. Setelah perombakan struktruk perangkat desa menyesuaikan aturan terbaru mengenai Susunan Organisai dan Tata Kerja (SOTK) selesai dirampungkan, sejumlah desa kini mempersiapkan pengisian perangkat agar tidak lowong. DOK Pengisian perangkat ini tetap mengacu pada aturan terbaru dimana perangkat terdiri atas Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), 2 Kepala Urusan (Kaur) dan 3 Kepala Seksi (Kasie). Masing-masing Kaur dan Kasie memiliki staf yang semula merupakan perangkat desa dari unsur tekhnis. "Kalau pelantikan sudah selesai semua. Terakhir kemarin Desa Mulyadadi. Sekarang tinggal pengisian perangkat," ujar Camat Majenang, Oktrivianto Subekti, akhir pekan kemarin. Dia menambahkan, saat ini sudah ada sejumlah desa di Kecamatan yang mulai mempersiapkan pengisian perangkat. Mulai dari pembahasan atuaran sesuai dengan ketentuan hingga pembentukan panitia. "Sudah ada yang siap-siap," ujarnya. Pengisian perangkat desa tersebut, diperkirakan hanya untuk jabatan kaur dan kasie. Ini mengingat sejumlah perangkat sudah memasuki masa purna. Atau sebelum penetapan SOTK baru, ada perangkat desa yang rangkap jabatan. Dipastikan harus memilih salah satu jabatan hingga memunculkan kekosongan. "Beberapa karena memang sudah usia purna," ujarnya. Sementara pengisian untuk posisi sekdes, katanya, tidak bersamaan dengan pengisian perangkat lainnya. Hal ini karena masih ada sejumlah sekretaris desa yang berstatus PNS dan belum ada pemindahan tugas. Hanya saja, belum ada penjelasan resmi terkait pengisian jabatan nomor 2 di pemerintah desa tersebut. Dia hanya mengatakan, pengisian sekretaris desa tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kalau sekdes nanti," katanya. Di Kecamatan Majenang sendiri ada beberapa desa yang sempat tidak memiliki jabatan sekdes. Seperti Desa Sindangsari, Pahonjean, Salebu, Ujungbarang, Boja dan sejumlah desa lainnya. Sementara lainnya seperti Cilopadang, Padangjaya, Padangsari dan Mulyasari memiliki sekdes dan berstatus PNS. (har/)

Tags :
Kategori :

Terkait