Petani dan Nelayan Bunton Nglurug ke Dewan

Selasa 29-11-2016,14:53 WIB

Tuntut Pencemaran PLTU Adipala CILACAP–Ratusan warga Desa Bunton, Kecamatan Adipala mendatangi DPRD Cilacap, Senin (28/11) sore. Warga yang kebanyakan nelayan dan petani ini menuntut agar Manajemen PLTU Adipala di Desa Bunton mengizinkan mereka melaut di sekitar PLTU. Mereka juga menuntut agar PLTU Adipala memperhatikan nasib petani yang selalu gagal panen. Mereka menduga, itu akibat dampak polusi dari aktivitas PLTU. Kedatangan nelayan ini didampingi aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cilacap bersama LSM GMBI Wilter Jawa Tengah. Ketua GMBI Distrik Cilacap Tukin Sakedy mengatakan, nelayan ini mengajukan tuntutan tertulis ke pihak Manajemen PLTU Adipala. Tuntutan tersebut antara lain agar nelayan diizinkan melaut di sekitar PLTU Adipala. Menurut dia, ketika para nelayan Dusun Bleberan, Bunton hendak melaut dan jaring mereka terseret arus hingga menyangkut di dermaga milik PLTU, pihak PLTU justru melarang nelayan kembali melaut. Untuk itu mereka meminta PLTU mencabut larangan-larangan tersebut. "Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan unjuk rasa pagi hari sebelumnya yang digelar di PLTU Adipala di Desa Bunton. Di sana mereka berorasi dan menuntut PLTU memperbaiki akses jalan yang menuju Dusun Bleberan agar aktivitas warga kembali bergulir," jelas dia Selain itu, mereka ingin dampak limbah Batubara PLTU yang berakibat fatal bagi warga Dusun Bleberan diminimalisir PLTU, dan meminta PLTU untuk memberdayakan masyarakat di sekitar PLTU melalui Corporate Social Responsibility (CSR) seperti diatur dalam UU No 40 Tahun 2007 Pasal 1 Angka 3 dan PP No 47 tentang Perseroan Terbatas. Ditambah agar nelayan dibuatkan dermaga kecil untuk menambat perahu dan diberikan kesejahteraan, serta dibuatkan perahu dan jaring penangkap ikan. Disamping itu, mereka juga menuntut agar PLTU memperhatikan lingkungan masyarakat sekitar PLTU baik itu perbaikan dan peningkatan sarana prasarana, kegiatan kemasyarakatan, adat istiadat dan sebagainya. Jika tuntutan atau permintaan tidak diindahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi serta akan menuntut secara hukum. Aksi massa ini berlangsung cukup lama. Namun demikian, tak ada satupun anggota DPRD Cilacap yang menemui para pengunjuk rasa. Hingga akhirnya mereka ditemui Sekretaris DPRD Sumaryo di ruang rapat lantai 1. Usai pertemuan, Tukin Sakedy mengatakan, tuntutan dan permintaan tertulis nelayan harus ditanggapi pihak PLTU dengan tertulis sekitar satu minggu. “Jika tuntutan atau permintaan kita tidak terealisasi, kita akan bawa massa lebih banyak lagi. Kita akan memacetkan jalan-jalan,” katanya. (rud)

Tags :
Kategori :

Terkait