Polres Cilacap Identifikasi 45 TPS di Daerah Rawan

Selasa 08-11-2016,13:21 WIB

CILACAP-Kepolisian Resor Cilacap terus melakukan pengamanan Pilkada 2017. Dari data yang ada, Polres Cilacap mengidentifikasi adanya 45 TPS yang dinilai rawan. Dalam hal ini, kerawanan bukan disebabkan adanya potensi konflik, melainkan lebih dipengaruhi kondisi geografis setempat. "Misalnya wilayah rawan bencana alam seperti longsor, maupun wilayah yang terisolir seperti Kecamatan Kampung Laut," kata Kapolres Cilacap, AKBP Yudho Hermanto dikutip dari website resmi Pemkab Cilacap. Karena itu, Polres Cilacap akan menerjunkan sekitar 800 personil, untuk pengamanan. Mereka disiagakan di sejumlah titik rawan, termasuk beberapa Tempat Pemungutan Suara. Di sisi lain, kata Kapolres, luasnya wilayah Kabupaten Cilacap dan keterbatasan personil merupakan kendala tersendiri. Dalam menyikapi kerawanan tersebut, Polres telah mengklasifikasikan situasi kamtibmas di seluruh Kabupaten Cilacap dalam tiga kriteria, yakni titik rawan I, titik rawan II, dan TPS aman. Untuk TPS rawan, Polres Cilacap akan menerjunkan dua personil untuk mengamankan empat TPS. Sedangkan pada TPS yang dikategorikan aman, seorang personil kepolisian bertanggung jawab untuk mengamankan lima TPS. Selain itu, setiap petugas yang diterjunkan akan menerapkan pola keamanan yang telah direncanakan, dan dibantu petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat. (*/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait