Polisi Tutup Excy Karaoke di Jalan Soetomo Cilacap

Rabu 03-08-2016,10:41 WIB

CILACAP-Satuan Sabhara Polres Cilacap menutup paksa tempat hiburan karaoke Excy di Jalan Soetomo Cilacap, Selasa (2/8), pukul 14.30. Penutupan ini menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Polres Cilacap. Kaur Mintu Sat Sabhara Polres Cilacap Iptu Sudriyo mengatakan, penutupan lakukan untuk menindaklanjuti aduan perizinan dan legalitas dokumen tempat hiburan yang sudah habis masa berlakunya. "Dan pihak pengelola pun menyadari akan adanya kekurangan legalitas, sehingga saat dilakukan penyegelan berlangsung dengan cukup tertib dan sangat baik," katanya. Dalam penutupan kemarin, Polres Cilacap juga berkoordinasi dengan DPW FPI Cilacap. Hal ini dikarenakan dari pihak FPI telah menyampaikan bahwa adanya tempat hiburan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di masyarakat agar segera di tindaklanjuti. Pihak FPI sendiri sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi dan menanyakan terkait dengan ijin Operasional yang dimiliki oleh Excy telah habis masa berlakunya, namun SIUK masih berlaku hingga 2017. Dalam pentuupan kemarin, Polres Cilacap menurunkan satu pleton Unit Pengendali Masa untuk mengamankan lokasi selama kegiatan berlangsung. Proses Pengamanan dipimpin Kaurmintu Satsabhara Iptu Sudriyo. Dimulai dengan pemeriksaan ruangan dalam tempat karoke untuk memberhentikan kegiatan operasional tempat tersebut. Lalu, diteruskan dengan dilakukannya penyegelan tempat tersebut dengan Police Line oleh petugas Polri dari Satuan Sabhara Polres Cilacap. (dns/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait