Dewan Dorong Ada SKB Tentang Status Pulau Nusakambangan

Senin 20-06-2016,11:14 WIB

CILACAP-Masuknya turis luar negeri ke Pulau Nusakambangan yang notaneme merupakan pulau tertutup, disoroti serius oleh DPRD Kabupaten Cilacap. Dewan menilai Pemkab Cilacap perlu meminta kejelasan terkait status Pulau Nusakambangan dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) ke Kemenkumham. Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, Minggu (19/6) menyatakan sangat mendukung apabila Pemkab Cilacap akan membahasnya dengan Kemenkumham terkait kejelasan status Pulau Nusakambangan. Dia menilai langkah itu sangat penting. Karena Pulau Nusakambangan hingga sekarang secar administratif masih masuk peta wilayah Kecamatan Cilacap Selatan. "Prinsip kami (dewan, red) sangat mendorong Pemkab membahas kejelasan terkait masa depan pengelolaan Pulau Nusakambangan," ujarnya. Menurut Taufik, bagaimanapun Pulau Nusakambangan secara letak dan potensi alam masih berpengaruh terhadap masyarakat Kabupaten Cilacap. Dia ingin ada persiapan yang matang untuk merumuskan solusinya. Sebab Pulau Nusakambangan hingga kini masih menjadi destinasi wisata bagi masyarakat Cilacap. "Maka perlu adanya political will dari Pemkab Cilacap dengan membuat SKB untuk dibahas lagi dengan Kemenkumham," tegasnya. Dia berharap dengan adanya SKB, setidaknya ada hal yang adil terkait pengelolaan Pulau Nusakambangan. Sebab nyatanya, hingga kini orang masih mudah masuk ke Pulau Nusakambangan, terutama bagi pekerja-pekerja tambang yang jumlahnya mencapai ratusan orang. "Kalau memang hanya diperuntukkan sebagai tempat Lapas saja, maka aktifitas penambangan harusnya tidak boleh kan?,"katanya. (rez)

Tags :
Kategori :

Terkait