Saptol PP Diminta Bergerak
CILACAP- Masa kampanye belum dimulai. Namun di beberapa sudut jalan, baik di perkotaan maupun pinggiran Cilacap sudah diramaikan beberapa baliho bergambar figur yang digadang-gadang bakal maju sebagai Bupati atau Wabup di Pilkada Cilacap 2017 mendatang.
Sayangnya, dari sekian bakal calon (balon) yang telah memajangkan diri, baru tiga figur yang poster atau balihonya mengantongi rekomendasi perijinan dari Badan Kesbangpol Cilacap.
Kepala Badan Kesbangpol Cilacap, Subiharto melalui Kabid Fasilitasi dan Keamanan Badan Kesbangpol, Rudi Yulianto menyatakan untuk baliho politik atau non komersial terkait figur balon seharusnya mengantongi rekomendasi dari Kesbangpol untuk keabsahan administratif. Hal ini, dia katakan, karena Kesbangpol memiliki kewenangan memeriksa kelayakan content (informasi) yang disampaikan oleh para balon tersebut.
Selain itu, rekomendasi ini juga sebagai keabsahan penganjuran untuk mengantongi izin pemasangan.
"Di jalan-jalan kita lihat mulai marak. Sejak bulan lalu (April-red) sudah ada balon yang mengajukan rekomendasi ke kami," terang Rudi saat ditemui Radar Banyumas di ruang kerjanya, Kamis (12/5) kemarin.
Dari data pengajuan rekomendasi yang telah diterima Badan Kesbangpol Cilacap, faktanya baru ada tiga pemohon dari figur balon Bupati atau Wabup di Pilkada Cilacap 2017. Tiga pemohon tersebut atas naman Edi Sakimun yang mengajukan sejak April lalu, sedang dua lainnya atas nama Warsito dan Mulia Budy Artha yang mengajukan pada Mei ini.
Bila ada nama-nama balon di luar tiga nama itu telah memasang baliho non komersial atau politik di jalan-jalan, pihaknya belum menerima pengajuan rekomendasi.
"Ranah kami hanya memberi rekomendasi serta memeriksa kelayakan contentnya, tidak sampai penindakan. Jika memang tak kantongi rekomendasi dan tak kantongi izin dari Bappeda atau BPMPT, maka penindakan dilakukan instansi semisal Satpol PP," ujarnya.
Tak hanya berwenang memberikan rekomendasi baliho non komersial saja, Badan Kesbangpol juga berwenang memberikan rekomendasi pada lembaga survei yang akan meriset opini publik. Terkait survei ini, Rudi menjelaskan, baru ada satu lembaga survei independen yang telah mengajukan rekomendasi terkait politik di Cilacap.
Lembaga survei tersebut ia katakan berasal dari Jogja dan telah melakukan pengajuan rekomendasi sejak februari.
"Kalau untuk survei baru ada satu, tapi apa itu riset opini publik terkait elektabilatas dan popularitas para balon saya tidak tahu. Tapi memang pengajuannya tentang politik di Cilacap. Kalau lainnya belum ada sampai saat ini. Pemberian rekomendasi ini dasar hukumnya Perbup Nomor 51 Tahun 2015," ungkapnya.
Untuk diketahui, beberapa partai telah menyatakan secara terbuka bahwa dalam tahapan penjaringan para balon mereka akan menggunakan tim survei independen untuk mengukur elektabilitas dan popularitas para balon yang terjaring. Dua partai dengan raihan kursi terbanyak di Cilacap semisal, yakni Golkar dan PDIP, menyatakan akan menggunakan hasil survey sebagai bagian untuk menentukan rekomendasi balon Bupati/wabup yang akan mereka usung. (ziz/ttg)