Siswa MI Hadang Anggota Dewan

Kamis 12-05-2016,11:23 WIB

Minta Sekolah Diperbaiki KAWUNGANTEN- Niat hati berkeliling di Kecamatan Kawunganten untuk memantau Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), anggota DPRD Kabupaten Cilacap Komisi D justru dihadang puluhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada Rabu (11/5) kemarin. Mereka berdemo menuntut perbaikan sekolah yang sudah bocor dan kelas digenangi air. Puluhan anak-anak MI Al Hikmah 2 Kawunganten ini "menghadang" anggota dewan yang jarak lokasinya tak begitu jauh di wilayah Kawunganten Lor, Dusun Tegalsari. Di depan sekolah, siswa-siswi itu membawa poster-poster sederhana dari potongan kalender dan karton yang berisi keluhan ruang kelas mereka yang sudah reot. Menyedihkan memang, tiga ruang kelas di sekolah MI tersebut sudah tak layak untuk proses belajar mengajar. Saat Radar Banyumas melihat sekolah tersebut, dinding-dinding kelas sudah nampak rapuh dan rompal. Satu kelas lantainya ambrol dan sekadarnya ditimbuni batu bata, sedang satu kelas lainnya tergenang air. Atap-atap kelas itu pun, yang terbuat dari anyaman bambu nampak bolong, reot dan kusam berwarna kecoklatan di beberapa sudut. Udarapun terasa lembab di masing-masing kelas itu dan beberapa jendela yang tak berkaca ditambal lembar papan-papan kayu. Siswa Kelas IV MI Al Hikmah 2, Ma'sum, merasa sangat sedih dengan kondisi ruang kelasnya. Saat hujan turun, ia bercerita atap-atap bocor, air hujan merembes  dan lantai tergenang air. Mau tak mau, untuk meneruskan belajar-mengajar para siswa harus menata tempat duduk di sudut-sudut ruangan kelas yang tidak tergenangi air. "Kalau hujan ya dempet-dempetan. Sedih," katanya saat ditemui Radar Banyumas di ruang kelasnya, Rabu (11/5) kemarin. Kepala Sekolah MI Al Hikmah 2 Kawunganten, M Jamini mengatakan 1 ruang kelas sudah rusak parah dan tak lagi digunakan. Sedang dua kelas lainnya, dengan sangat terpaksa masih digunakan untuk kelas IV dengan jumlah 21 siswa dan kelas III dengan jumlah 3 siswa. Ruang kelas tersebut merupakan bangunan inpres tahun 1985 dan terakhir kali diperbaiki pada tahun 2000. Pihak sekolah pun sudah berupaya berkali-kali melakukan permintaan bantuan ke Pemerintah Daerah maupun Provinsi namun tak digubris. "Sudah pernah Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Januari lalu datang ke sekolah, saat itu malam hari dan janji diupayakan. Tahun 2012, Bupati (Tatto-red) juga pernah datang juga janji mengupayakan. Sampai saat ini kondisi ya tetap sama, harapan kami bisa ada bantuan agar ruang layak dan nyaman bagi siswa untuk belajar," ujarnya. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Taufiqurrohman mengaku prihatin saat mendapati kondisi sarana prasarana MI Al Hikmah 2 Kawunganten. Ia menyatakan sebenarnya sekolah tersebut pada tahun 2016 ini sudah dialokasikan memperoleh dana hibah Rp 200 juta, tetapi terbentur aturan Permendagri No 14. Pasalnya yayasan sekolah baru terdaftar di Kemenhumham pada tahun 2014 lalu, sedang aturan hibah hanya boleh diperuntukkan pada badan hukum yang usia terdaftarnya minimal 3 tahun. "Sebenarnya tinggal NPHD saja, tapi kemudian terbentur regulasi. Sebelumnya kami memang sudah ada laporan dari masyarakat. Saya prihatin melihat siswa-sisiwi sampai berunjuk rasa begini," katanya di lokasi MI Al Hikmah 2 Kawunganten di tengah kerumunan siswa-siswi. Taufiq yang saat itu didampingi tiga anggota komisi D DPRD Cilacap lainnya, menyatakan semestinya dengan ada program bangga mbangun desa yang digembar-gemborkan, apalagi salah satu pilarnya adalah pendidikan, adanya sekolah yang tidak layak ini sangat memalukan dan ironis. Ia pun menyatakan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, perlu turun tangan. Turun tangan yang ia maksud, mengingat sekolah tersebut belum bisa masuk kriteria hibah, maka Bupati lewat "powernya" bisa menggerakkan pihak-pihak swasta di Cilacap untuk memberikan bantuan. "Kalau sekolah sampai roboh, ini sangat berbahaya dan akan sangat memalukan bagi daerah. Meski MI Al Hikmah 2 Kawunganten ini dibawah naungan instansi vertikal yakni Kemenag tapi Pemkab tetap punya kebijakan alokasi anggaran. Jadi Bupati jangan menunggu permohonan. Komisi D akan terus mengawal hal ini," janjinya.(ziz/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait