CILACAP-Sebanyak 62 pejabat dilingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Cilacap dialihtugaskan. Pengalihtugaskan tersebut menjadi menarik ketika satu kepala SKPD yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Indar Yuli Nyataningrum Ssos MM dipindah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Indar Yuli Nyataningrum kini bertukar posisi dengan Murniyah, Spd MMPd yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Cilacap hingga 2015. Selain itu, tiga posisi yang belum definitf dan kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Direktur RSUD Cilacap, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, akhirnya terisi. Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan dijabat oleh Drs Sunardi MMPd. Sedangkan Kepala DKK dijabat oleh dr Marwoto MSi, dan Direktur RSUD Cilacap dr Pramesti Griana Dewi MKes, MSi. Untuk kedua jabatan ini, sebenarnya merupakan pengukuhan dari yang sebelumnya sebagai Pelaksana (PLT) saja. Kepala Bagian Keuangan Setda Cilacap kini dijabat oleh Heru Susediyono bertukar dengan Jarot Prasojo yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga, SDA, dan ESDM. Sementara Sekretaris Dinas DKK, Teguh Prastowo, kini menjabat Camat Adipala bertukar posisi dengan Hantari Sudarmastuti MKes MR. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menekankan, kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan jangan disia-siakan dan disalahgunakan. "Saya ingatkan, agar jangan sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,"tegasnya. Menurutnya, jabatan sifatnya sementara, karena harus selalu berdasarkan Surat Keputusan (SK). "Jadi harus selalu mengevaluasi diri, begitu juga lainnya,"ujarnya. Sebab dirinya melihat tantangan kedepan juga lebih berat, terutama dalam mewujudkan Visi Kabupaten Cilacap yakni Menjadi Kabupaten yang sejahtera secara merata. Maka pejabat terlantik harus mampu bertindak cepat, kritis dan cerdas dalam menjalankan tupoksi dan kebijakan pimpinan serta melaksanakan operasionalisasinya secara cermat dan tepat. Selain pengalihtugasan,Tatto juga menambah tugas tambahan bagi guru sebagai kepala sekolah. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2008, para guru tersebut diberi tugas tambahan selama empat tahun.(rez)
Kepala Disparbud Digeser Jadi Staf Ahli
Selasa 05-01-2016,11:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:17 WIB
Karyawan dan Guru Merapat! UT Purwokerto Beri Solusi Kuliah yang Nggak Bikin Pusing
Jumat 05-06-2026,10:08 WIB
MA Sambas Purbalingga Bebaskan Biaya SOP Selama Satu Tahun untuk Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Jumat 05-06-2026,14:45 WIB
Enam Kali Beraksi di Wilayah Cilacap Barat, Penjambret Kalung Emas Akhirnya Tertangkap
Jumat 05-06-2026,10:00 WIB
7 Hal Menarik Tentang Asiong Gestun Tempat Pencairan Kartu Kredit Terdekat
Jumat 05-06-2026,10:32 WIB
HUT ke-25 Purbasari Pancuran Mas, Fokus Tingkatkan Layanan dan Perawatan Wahana
Terkini
Jumat 05-06-2026,19:17 WIB
Festival Balon Udara #4 UMP Siap Jadi Magnet Wisata dan Budaya di Purwokerto
Jumat 05-06-2026,18:25 WIB
Kalahkan PSPP 3-1, Pelatih Baru Antarkan Persibangga Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional
Jumat 05-06-2026,16:57 WIB
Perkuat Kolaborasi Akademik Berbasis Teknologi, UT Purwokerto dan Fakultas Teknik Unsoed Resmikan Kerja Sama
Jumat 05-06-2026,16:39 WIB
Tekan Bahaya Residu Kimia, DPPP Purbalingga Gencarkan Penggunaan Agensia Hayati bagi Petani
Jumat 05-06-2026,16:14 WIB