DIKEBUT : Orientasi STBM bersama lintas sektoral guna percepatan bebas ODF di Kecamatan Kemangkon, Senin (18/7). (DINKES UNTUK RADAR BANYUMAS)
PURBALINGGA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga menargerkan pada akhir tahun ini, Kabupaten Purbalingga bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Lilik Slamet Riyadi, pejabat fungsional Dinkes Kabupaten Purbalingga di ruang kerjanya, Senin (18/7).
“Bupati sudah mendukung. Dalam waktu dekat nanti kami akan mengumpulkan para camat dan OPD terkait. Salah satunya untuk membahas percepatan ODF ini,” katanya.
Dia menambahkan, strategi percepatan bebas ODF meliputi tiga hal. Yakni keinginan dari warga atau masyarakat untuk berubah perilakunya melalui penyuluhan dan sebagainya.
Kedua, supply yang terkait dengan penyediaan dana, kemudahan masyarakat untuk mendapatkan material saat membuat jamban.
"Serta, yang ketiga, enabling yang terkait dengan regulasi, kebijakan, meliputi surat edaran Bupati tentang STBM Dalam upaya percepatan bebas ODF yg ditujukan ke semua Desa/Kecamatan. Semua sudah diupayakan oleh Dinkes Purbalingga," lanjutnya.
Dia menjelaskan, Kabupaten Purbalingga sendiri memiliki 18 kecamatan dan 239 desa dan kelurahan.
"Saat ini sudah ada 9 kecamatan yang sudah mendeklarasikan bebas ODF, sehingga tersisa 9 kecamatan lagi," ujarnya.
Sedangkan untuk desa, saat ini tersisa kurang dari 70 desa yang masih dilakukan percepatan untuk ebas ODF.
https://radarbanyumas.co.id/tak-punya-jamban-segera-lapor-bupati/
"Desa Bandingan Kecamatan Kejobong sebagai pelopor Desa bebas ODF di tahun 2016. Pada bulan Juli 2022 ini Kecamatan Kertanegara telah dinyatakan bebas ODF," imbuhnya.
Rencananya, unntuk Purbalingga, maju pra verifikasi bebas ODF awal September.
"Oktober kami berharap verifikasi dilapang oleh tim dari provinsi, dan deklarasinya diharapkan bertepatan dengan hari Kesehatan Nasional 12 November 2022 ini, " ujarnya. (tya)