BIAR SEHAT: Petugas Dinpertan Purbalingga saat menyuntik vaksin PMK di wilayah Kemangkon, Senin (27/6). (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS)
PURBALINGGA- Tak kurang dari 600 ekor sapi di Kabupaten Purbalingga harus menjalani vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga langsung memulai pelaksanaan vaksinasi ternak itu. Hingga Rabu (28/6), tercatat 229 ekor ternak sapi telah disuntik vaksin PMK.
Rinandar Sahara Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinpertan menjelaskan, vaksinasi PMK ditargetkan selesai pada 2 Juli mendatang. Vaksin pertama terhadap ternak sapi yang ada di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga. Masing-masing Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Kemangkon.
“Vaksinasi PMK dimulai Senin (27/6) kemarin, Kami membentuk dua tim untuk melakukan vaksinasi. Total alokasi vaksin sesuai bantuan, 600 dosis di tahap awal ini,” tuturnya, Selasa (28/6).
Lebih lanjut dikatakan, ternak yang menjadi target vaksinasi adalah ternak sapi dan kerbau, baik sapi perah maupun sapi potong. Vaksin tersebut diberikan kepada hewan ternak dalam kondisi sehat. Sedangkan hewan yang sakit dan sudah pernah terkena PMK tidak dapat divaksin, tetapi akan diberikan pengobatan dan vitamin serta penyemprotan disinfektan.
“Sapi yang akan divaksin harus sapi sehat, belum pernah terpapar PMK, serta tidak akan dijual sebagai hewan kurban karena tujuannya untuk keberlanjutan produksi. Khusus anak sapi (pedet) minimal umur dua minggu sudah bisa di vaksin,” imbuhnya.
Salah satu peternak sapi di Desa Sumilir Kecamatan Kemangkon, Tirta Miarji mengungkapkan sangat berterimakasih dengan adanya vaksinasi gratis. Dirinya kini merasa lebih tenang karena sapi miliknya mendapat vaksinasi PMK.
https://radarbanyumas.co.id/dijatah-1000-dosis-sapi-perah-jadi-sasaran-pertama-tim-dokter-vaksinasi-pmk-di-banyumas/
"Saya sebagai peternak sapi merasa sangat bersyukur dan berterimaksih kepada pemerintah. Karena gratis dan sebagai salah satu upaya meminimalkan penyebaran PMK di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya. (amr)