Wisata BUMDes Wajib Urus NIB

Kamis 24-02-2022,06:00 WIB

BARU: Samingah Wised, salah satu destinasi wisata di Kabupaten Purbalingga yang baru berdiri. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA - Belum semua destinasi wisata di Kabupaten Purbalingga, yang dikelola oleh Pemerintah Desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin. Hal itu, membuat Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga mendorong BUMDes, yang mengelola destinasi wisata mengajukan NIB. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Prayitno kepada Radarmas, Selasa (22/2). "NIB perlu diurus oleh BUMDes yang mengelola destinasi wisata. Saat ini, beberapa BUMDes sudah didorong untuk mengajukan NIB," ungkap mantan wartawan ini. Dia menambahkan, ada BUMDes yang sudah mengajukan NIB, salah satunya adalah BUMDes Serang yang mengelola destinasi wisata D'Las Serang. "NIB sangat penting, karena setelah memiliki NIB. Maka, bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing," tambahnya. Secara garis besar, manfaat NIB adalah mendapatkan kemudahan legalitas perusahaan. Serta, mendapatkan kemudahan mendapatkan dokumen lainnya. "Seperti NPWP badan atau perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), SIUP, dan notifikasi kelayakan untuk mendapatkan fasilitas fiskal," jelasnya. Dia juga mengungkapkan, meski masih dalam masa pandemi Covid-19 dunia usaha pariwisata di Kabupaten Purbalingga mulai menggeliat. Hal itu, dapat dilihat banyaknya pelaku usaha yang mengajukan izin usaha pariwisata melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Tercatat sudah ada 33 pelaku usaha yang mengajukan izin usaha pariwisata melalui Pemkab Purbalingga. Pelaku usaha tersebut terdiri dari berbagai jenis usaha pariwisata, mulai dari karaoke, destinasi wisata hingga ke biro pariwisata. "Namun, ada juga sejumlah usaha pariwisata yang perijinannya melalui Pemerintah Provinsi," lanjutnya. https://radarbanyumas.co.id/desa-wisata-di-cilacap-belum-terserap-pad/ Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Dinporapar Kabupaten Purbalingga Gunarto menjelaskan, munculnya destinasi wisata baru baik yang dikelola oleh perorangan atau BUMDes menjadi fenomena tersendiri di Kabupaten Purbalingga. "Hal itu, karena secara potensi Purbalingga banyak yang bisa diangkat jadi wisata. Baik alam, agro maupun religi atau sejarah," jelasnya. Hal itu, membuat banyak investor baik itu swasta, perseorangan, maupun BUMDes yang melirik wisata untuk menjadi usaha yang memiliki prospek menguntungkan. "Apalagi, sudah ada bandara (JBS), rencana exit tol di Purbalingga dan lainnya, sehingga menjadi nilai tambah," ujarnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait