KETERANGAN: Kapolres Purbalingga Era Johny Kurniawan saat memberikan keterangan pers. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Dalam setahun, Polres Purbalingga menindak 20 anggota yang melakukan pelangaran disiplin. Sejumlah anggota polisi itu, diberikan tindakan atau sanksi diantaranya karena meninggalkan tugas, tidak melaksanan tugas saat operasi, serta terlibat kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers di Kopi Bathok, Kamis (30/12).
"Mereka sudah menjalankan sanksi disiplin. Sedangkan, satu anggota yang terlibat narkoba sudah dilimpahkan ke Polda (Jawa Tengah). Tinggal tunggu keputusan Polda," ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya berusaha membuat sejumlah terobosan agar kasus pelanggaran displin di Polres Purbalingga bisa diminimalisir. Diantaranya membuka komunikasi dengan anggota, seintens mungkin.
Kapolres menjelaskan, pada tahun 2021 di wilayah Kabupaten Purbalingga sebanyak 137 kasus kriminalitas. Jumlah tersebut mengalami penurunan 40,2 persen dari tahun 2020 yang mencapai 229 kasus.
"Dari 137 kasus yang dilaporkan, Polres Purbalingga berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 87 kasus atau 63,5 persen," jelasnya.
Tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor dan narkoba. Kasus curat yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 50 kasus, curanmor 30 kasus dan narkoba 33 kasus.
"Untuk kasus curanmor salah satunya adalah pencurian spesialis mobil pikap yang berhasil diungkap dan mengamankan tersangka berikut penadah serta barang buktinya," jelas kapolres.
https://radarbanyumas.co.id/kapores-purbalingga-dipraperadilkan-terdakwa-terkait-kasus-pertikaian-sepakbola/
Kapolres menjelaskan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 sebanyak 389 kasus.
Jumlah kasus menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 417 kasus. Kasus kecelakaan turun sebanyak 6,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Di tahun 2020 sebanyak 69 korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Sedangkan di tahun 2021 jumlahnya menurun menjadi 50 korban," kata kapolres. (tya)