SERAHKAN SK: Bupati menyerahkan SK Plt Kepala Bakeuda Purbalingga kepada Siswanto. AMARULLAH/RADARMAS
PURBALINGGA - Jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kosong karena masa pensiun per 1 September kemarin.
Bupati langsung mengisi kekosongan jabatan eselon II yang sebelumnya dijabat Drs Subeno SE MSi itu pada Kamis (2/9). Jabatan diisi pelaksana tugas (Plt) Kepala Bakeuda Siswanto SPt MSi yang juga sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
https://radarbanyumas.co.id/turun-ke-level-3-bupati-tiwi-obyek-wisata-diizinkan-buka-lagi/
“Kegiatan-kegiatan di Bakeuda agar bisa berjalan dengan baik dan lancar, perlu ditunjuk pelaksana tugas Kepala Bakeuda. Kami lakukan segera dan langsung diisi Pak Siswanto,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM, kemarin.
Penunjukan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Siswanto SPt MSi. SK tersebut berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021 atau sampai dengan ditetapkan pejabat definitif/pelaksana tugas lainnya.
Bupati berpesan untuk segera menindaklanjuti ‘Pekerjaan Rumah”. Yakni menyusun APBD Tahun 2022.
“Target kita waktu dekaat ini paling tidak KUA (Kebijakan Umum APBD 2022) bulan September ini sudah diserahkan, dan November APBD 2022 sudah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, pada Oktober mendatang juga diperkirakan sudah mendapatkan gambaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sebagai bahan perhitungan postur APBD 2022.
Dalam penyusunan APBD 2022, Bappelitbangda sekaligus Bakeuda harus berpikir keras karena ada alokasi anggaran baru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS.
“Sementara informasi yang didapat, kita tidak diimbangi dengan penambahan DAU. Jadi kalau memang anggaran terbatas, maka harus ada skala prioritas. Jadi mulai dihitung, TAPD perlu rapat intensif sebelum paparan ke saya,” ungkap Tiwi. (amr)