SUNTIK: Pekerja di salah satu pabrik tengah menerima vaksin dalam kegiatan vaksinasi massal Polres. (ISTIMEWA)
PURBALINGGA - Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga beda data, terkait jumlah pekerja pabrik yang sudah tervaksin Covid-19. Dinnaker mengklaim sudah 10 persen pekerja, sedangkan Apindo mencatat baru 2 persen pekerja yang tervaksin. Jumlah pekerja pabrik diperkirakan mencapai 50 ribuan orang di Kabupaten Purbalingga.
https://radarbanyumas.co.id/kasus-positif-covid-19-muncul-di-rutan-purbalingga/
https://radarbanyumas.co.id/vaksinasi-pekerja-pabrik-di-purbalingga-baru-10-persen/
Ketua Apindo Kabupaten Purbalingga Rocky Djungjunan mengungkapkan, pekerja yang sudah menerima vaksin Covid-19, sangat minim. Sedangkan dari pihak perusahaan belum bisa menyediakan vaksin untuk pegawainya.
"Masih sedikit sekali (pekerja yang sudah vaksin). Dari jumlah karyawan hampir 50 ribu, yang sudah divaksin belum ada 2 persennya," kata Rocky, usai penyaluran bantuan dari Apindo ke warga Isoman di Kecamatan Padamara, kepada wartawan, baru- baru ini.
Dia menjelaskan, sementara ini manajemen perusahaan baru sebatas mengandalkan vaksin gratis dari pemerintah. Pihaknya berharap para karyawan perusahaan bisa mendapatkan vaksin. Namun, sampai saat ini belum banyak yang sudah realisasi. Sebab, perusahaan belum bisa mengadakan vaksinasi mandiri kepada karyawannya.
"Karena lewat perusahaan belum ada. Kami coba ikutkan ke instansi lain. Sekarang kan lewat Polisi, TNI, dan lainnya. Kita coba cari terus untuk yang gratis itu," tambahnya.
Selain itu, masih minimnya jumlah pekerja yang menerima vaksin, juga disebabkan tidak sedikit karyawan yang menolak vaksin.
"Sampai saat ini, hal itu juga masih menjadi masalah pada kami. Kami sedang mencari cara agar mereka mau divaksin," ujarnya.
Sementara itu, data berbeda dibeberkan Dinnaker Kabupaten Purbalingga. Versi Dinnaker hingga Juli ini, sudah 10 persen buruh atau pekerja pabrik di Kabupaten Purbalingga yang sudah menjalani vaksin. Yaitu sebanyak 4.181 orang dan sisanya secara bertahap akan dipenuhi.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Purbalingga Edhy Suryono terpisah. Dia menjelaskan, pihaknya telah mematuhi imbauan Menteri Tenaga Kerja agar semua buruh wajib menjalani vaksin. Tak hanya sekedar mematuhi imbauan pemerintah, namun untuk meminimalkan penularan Covid-19.
Sementara itu, Polres Purbalingga menggelar vaksinasi massal, Selasa (27/7). Vaksinasi massal dilaksanakan secara mobile atau keliling mendatangi perusahaan. Ada di tiga perusahaan yang menjadi sasaran vaksinasi massal. Sedangkan, jumlah pekerja yang menerima vaksin ada 850 orang.
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah mengatakan kegiatan vaksinasi kembali dilaksanakan oleh Polres Purbalingga. Ini merupakan kelanjutan dari kegiatan gerai Vaksin Presisi Polres Purbalingga. (amr)