Bupati Purbalingga Warning Desa yang Lambat Alokasikan Dana Covid

Rabu 07-07-2021,15:00 WIB

PIMPIN: Bupati memimpin rapat virtual rakor terpadu penanganan covid-19. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM meminta alokasi anggaran penanganan Covid-19 minimal 8 persen dari anggaran dana desa (DD), segera direalisasikan. Pasalnya, masih banyak desa yang belum merealisasikannya hingga mendapat teguran bupati. Jika masih lambat, ada sanksi penundaan dana ke desa. https://radarbanyumas.co.id/pemkab-purbalingga-wacanakan-tiga-hari-di-rumah-saja-mulai-jumat-hingga-minggu-ini/ “Adanya alokasi anggaran untuk mendukung penanganan covid pada penerapan PPKM Darurat di tingkat desa. Meski aturanya sudah jelas, namun hingga pertengahan tahun masih banyak desa yang belum merealisasikan,” kata bupati saat memimpin Rakor Terpadu Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, Satgas Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan secara virtual, kemarin. Berdasar data dari Dinpermasdes, ada sejumlah desa yang belum mengalokasikan dana desanya untuk penanganan covid. Untuk wilayah Kecamatan Kalimanah, dari 14 desa ada 11 desa yang telah merealiasikan ketentuan. Realisasinya sebesar Rp 415,8 juta dari pagu kecamatan Rp 972,8 juta atau dengan persentase 43 persen. Kemudian Kecamatan Bukateja dari 14 desa baru 9 desa yang merealisasikan, Mrebet dari 19 desa sudah 7 desa dan Kejobong dari 13 desa sudah ada 9 desa yang merealisasikan. Sejumlah kecamatan desa-desanya diketahui baru merealisasikan kurang dari 10 persen. Bahkan Kecamatan Pengadegan dan Karangjambu masih nol persen. "Tolong ini menjadi peringatan, karena nanti akan ada sanksi tersendiri bagi desa-desa yang belum mengalokasikan dana desanya untuk penanganan covid. Bisa saja sanksinya berupa penundaan ADD," tegas bupati. Lebih lanjut dikatakan, anggarannya terbatas tapi dituntut untuk menyelamatkan masyarakat dengan mengalokasikan APBD dan Dana Desa untuk penanganan covid-19. "Kita segera menerbitkan Perbup terkait dengan alokasi yang harus diprioritaskan dari penggunaan 8 persen DD, seperti untuk distribusi sembako bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, penyiapan tempat isolasi terpusat dan lainya," tandasnya. Terkait banyaknya wilayah desa yang warganya terpapar covid-19, bupati meminta pihak desa untuk tidak ragu melakukan isolasi wilayah atau lockdown tingkat mikro skala RT atau skala RW. Menurut Tiwi langkah tersebut harus dilakukan untuk menahan mobilisasi sehingga mereka (pasien covid, red) betul-betul terpantau dan terkontrol. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait