Utara Alun-Alun Purbalingga Steril Parkir

Jumat 18-06-2021,19:26 WIB

STERIL: Ruas jalan depan museum sampai ke timur dekat gapura yang wajib steril parkir. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Rambu parkir dan pembatas (traffic cone, red) di ruas jalan sepanjang depan Museum Prof Soegarda Purbalingga dipasang permanen. Bahkan pembatas barrier dipasang dengan diikat tali agar tidak mudah dibongkar pasang. Kini, ruas utara alun-alun steril parkir kendaraan. https://radarbanyumas.co.id/alun-alun-purbalingga-hanya-ditutup-malam-minggu-memicu-potensi-kerumunan/ “Jalan persis depan museum hingga selatan Pos Kemitraan steril parkir kendaraan. Kadang kami memberikan toleransi ketika ada kegiatan pengajian masjid agung, dan even yang besar di alun-alun,” tegas Kabid Lalulintas Dinhub Kabupaten Purbalingga Sunarto SH. Sunarto mengatakan, pihaknya kerap melakukan pengecekan melalui patroli rutin. Biasanya yang sudah tidak lurus diurutkan lagi dan dibetulkan. Namun kadang tetap ditemui ada yang sengaja memarkirkan kendaraan dan menggeser sediikit pembatasnya. Biasanya saat petugas tidak ada. “Kalau lingkar dalam alun-alun saat ini sudah ditaati steril parkir. Namun tetap kita cek, karena masih dipasang traffic cone,” tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/bupati-tiwi-putuskan-objek-wisata-ditutup-dua-minggu-hajatan-dilarang-jam-malam-diberlakukan/ Pihaknya berkewajiban membina juru parkir di seputar lokasi tersebut. Mereka diminta mematuhi aturan. Karena semua juga bisa terjadi ketika juru parkir ikut andil melanggar dengan sengaja menempatkan kendaraan di ruas larangan itu. “Sekarang sudah kami pasang kembali traffic cone atau portal khusus bongkar pasang yang diikat tapi diujungnya. Namun kadang masih digeser-geser. Kami menerapkan larangan, karena dekat dengan pintu keluar masuk kendaraan pejabat dan tamu pemkab,” tegasnya. Pihaknya secara insidental melakukan patroli gabungan. Bahkan jika memungkinkan akan langsung ditindak tilang oleh polisi. Jika lokasi itu masih untuk parkir, maka keindahan dan ketertiban akan terganggu, karena dekat tikungan. Dinhub bisa memberikan toleransi ketika dinilai memungkinkan dan dalam pengawasan petugas. Itupun tidak setiap hari dan pada momen tertentu saja. Misalnya upacara bendera, acara pemkab yang memakan area parkir hingga membludak. “Jika ditoleransi, karena ada petugas. Sehingga pengaturan lalulintas terjamin. Namun jika hari biasa, maka berpotensi masalah, makanya ditutup,” tuturnya. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait