PEMAKAMAN: Pemakaman pasein Covid-19 saat ini belum dilokalisir satu tempat, masih terpencar tergantung asal pasien.
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga berencana menyiapkan tempat pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.
https://radarbanyumas.co.id/tiga-bulan-sekali-rapid-antigen-petugas-pemakaman-pasien-covid-di-purbalingga/
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengatakan, lokasi pemakaman yang disiapkan yaitu Kuburan Mbulu yang berlokasi tidak jauh dari kantor KPU Purbalingga, Desa Kalikajar, Kaligondang.
"Tepatnya di lahan belakang Kantor KPU Purbalingga. Tadi ada usulan yah, kalau ada penolakan untuk pemakaman jenazah Covid-19 bagaimana?. Itu yang menjadi pertimbangan pemerintah," katanya usai rakor di Peringgitan Pendapa Dipokusumo, kemarin.
Lokasi pemakaman merupakan tanah milik Pemkab Purbalingga. Saat ini sudah berupa makam. Penyiapan lokasi pemakaman khusus sebagai bentuk kesiapan pemerintah apabila terjadi penolakan oleh masyarakat sekitar. Luas pemakaman khusus sekitar 1.773 meterpersegi.
"Makam khusus covid ketika memang ada jenazah yang mungkin tidak diterima oleh lingkungan sekitar harus ada alternatif lain. Meski sampai saat ini belum ada penolakan," imbuhnya.
Seorang petugas pemakaman Covid-19 yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, selama ini di Kabupaten Purbalingga tidak ada penolakan jenazah yang meninggal akibat virus corona.
"Memang tidak ada penolakan jenazah. Yang ada itu kebanyakan penolakan dimakamkan secara protokol kesehatan," katanya.
Pihaknya menyebut, hal itu kerap terjadi lantaran warga di lingkungan sekitar mengira jenazah korban Covid - 19, adalah di Covid kan. Rata-rata termakan hoax dikira pasien ini di Covid kan, karena mereka tidak percaya adanya Corona.
Data yang dihimpun, tanah pemakaman milik pemkab biasa digunakan untuk pemakaman jenazah orang tak dikenal. Biasanya usai diotopsi, lalu jenazah dimakamkan di makam tersebut. Sudah lama tanah itu belum digunakan sebagai lokasi lainnya. (amr)