TERBAKAR: Worshop LIK Logam yang terbakar tidak diperbaiki menggunakan dana DAK.
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN Rp 24 miliar, untuk pembangunan lanjutan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lingkungan Industri Kecil (LIK) Logam Purbalingga.
https://radarbanyumas.co.id/perajin-logam-di-purbalingga-diminta-berinovasi/
Rencananya, sejumlah dana akan dialokasikan untuk pembangunan enam workshop baru dan jalan lingkungan UPT LIK Logam yang berada di Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga.
Hal itu diungkapkan Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Johan Arifin. Dijelaskan, kucuran dana tersebut, merupakan kucuran dana ketiga untuk pusat industri yang dibangun untuk memfasilitasi pengusaha kecil bidang logam asal Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, Pemkab Purbalingga juga berencana membangun fasilitas hydrant. Sebab, sangat penting untuk UPT LIK Logam. "Rencananya kami ajukan di APBD Perubahan 2021," ujarnya.
Terkait renovasi enam workshop yang terbakar awal tahun 2021 lalu, tidak akan diperbaiki menggunakan DAK. Namun, menggunakan dana dari APBD Kabupaten Purbalingga.
Jika tahun ini enam workshop belum bisa diperbaiki, enam pemilik workhsop yang terbakar akan diprioritaskan menghuni enam workshop baru yang akan dibangun. Kecuali, penyewa workshop yang menyebabkan kebakaran.
Seperti diberitakan, akibat kebakaran di UPT LIK Logam, yang terjadi 23 Januari 2021 lalu, enam workshop terbakar sehingga tidak bisa digunakan. (tya)