STERILISASI: Sterilisasi ruangan di Kantor Bakeuda setelah ada pegawai yang positif covid-19.
PURBALINGGA - Jumlah pegawai di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga yang terpapar covid-19 bertambah. Dari hasil tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan, ditemukan tujuh pegawai yang positif Covid-19. Sebelumnya, dua pegawai yang positif.
https://radarbanyumas.co.id/dintan-purbalingga-sempat-tutup-dua-hari-tujuh-pegawai-positif-covid-19/
Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono mengatakan, setelah mengetahui ada dua pegawai Bakeuda yang positif, pihaknya langsung melakukan tracing.
"Dari 89 pegawai yang ditracing, ditemukan tujuh pegawai lagi yang positif Covid-19," katanya, Rabu (9/6).
Dia menambahkan, untuk pegawai yang dinyatakan negatif, diizinkan masuk kerja karena ditunggu untuk pelayanan.
"Tentunya dengan syarat prokes yang ketat. Sedangkan untuk yang positif, menjalani isolasi mandiri dengan syarat tanpa gejala. Namun, kalau memiliki gejala akan dirawat di rumah sakit," tambahnya.
Terpisah, Kepala Bakeuda Subeno mengungkapkan, seluruh pegawai yang terpapar Covid-19 tidak mengalami gejala atau kategori orang tanpa gejala (OTG). Meski demikian, mereka tetap diwajibkan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Terkait pelayanan yang sempat tutup, dia mengungkapkan, Bakeuda sudah kembali membuka pelayanan. "Yang negatif sudah berangkat kantor. Sedangkan yang positif diarahkan tetap bekerja dengan sistem WFH (work from home, red),” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing keluarga pegawai. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi klaster kantor Bakeuda meluas hingga ke setiap keluarga pegawai.
“Kami sendiri belum tahu dua pegawai yang positif Covid-19 tertular dari mana,” lanjutnya. (tya)