DIBUBARKAN: Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari menemui penyelenggara hajatan.
PURBALINGGA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Bobotsari membubarkan pentas organ tunggal, dalam sebuah acara hajatan di Desa Pakuncen, kemarin. Pembubaran dilakukan karena melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
https://radarbanyumas.co.id/asyik-berjoget-komunitas-rx-king-dibubarkan-di-pantai-adipala-langgar-prokes-saat-menggelar-organ-tunggal/
“Karena melanggar prokes dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Maka kami datangi penyelenggara hajatan dan menghentikan pentas organ tunggal, yang tengah berlangsung,” kata Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, yang memimpin Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari dalam pembubaran tersebut, Selasa (8/6).
Dia menambahkan, dalam kegiatan pentas organ tunggal, Satgas Covid-19 menemukan banyak warga yang berkerumun tanpa jaga jarak. Satgas Covid-19 juga mendapati sebagian warga yang menyaksikan pentas organ tunggal tidak memakai masker.
"Hal itu berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19, maka kita hentikan," tegasnya.
Dia menjelaskan, sebelum membubarkan paksa Tim Satgas Covid-19 menemui penyelenggara. "Secara humanis disampaikan terkait pelanggaran yang ditemukan. Penyelenggara menyadari kesalahan dan bersedia menghentikan pentas organ tunggal yang tengah berlangsung,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari akan terus melakukan pemantauan kegiatan masyarakat. Hal itu untuk memastikan kegiatan diselenggarakan sesuai ketentuan dan menerapkan prokes. Sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19. (tya)