Tegas: Bupati tegas mengingatkan masih ada pekerjaan rumah pengisian jabatan yang kosong. ISTIMEWA
PURBALINGGA - Pengisian sebanyak delapan formasi jabatan di lingkungan Pemkab Purbalingga yang kosong belum ditentukan waktunya. Namun Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengisyaratkan akan dilakukan lebih cepat.
https://radarbanyumas.co.id/nakes-terpapar-covid-19-meninggal-bertambah-di-purbalingga/
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti, meski sesuai dengan aturan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terlantik bisa melakukan penataan pejabat 6 bulan setelah pelantikan. Namun, kemarin saya melakukan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri bahwa itu tidak secara baku dan mutlak ketika para Bupati/Walikota yang ingin melakukan penataan lebih cepat karena mungkin banyak kekosongan, karena mungkin agar geliat pembangunan di pemerintahan ini bisa lebih terasa, maka Kemendagri akan memberi izin,” paparnya saat memberikan pengarahan hari pertama ASN Pemkab Purbalingga masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (17/6) di Pendapa Dipokusumo.
Ia menjelaskan, saat ini di lingkungan Pemkab Purbalingga ada sejumlah kekosongan jabatan Kepala OPD. Diantaranya Kepala DPUPR, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinkominfo, Kepala DKPP, dan Direktur RSUD Goeteng Taroendibrata.
Bahkan di akhir tahun 2021 diperkirakan ada delapan kekosongan belum termasuk jika Kepala Kesbangpol dan BPBD naik menjadi Eselon II.
“Kalau ini tidak kita isi dengan cepat, maka akan menghambat jalannya pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan Kabupaten Purbalingga. Saya ingin ke depan penataan ini harus berjalan, dan nantinya power kita akan semakin kuat, kalau kekosongan-kekosongan ini akan terisi maka dalam rangka memberikan pengabdian kepada masyarakat akan semakin maksimal,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga Heriyanto SPd MSi mengatakan, hingga Maret bupati sudah menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan di empat jabatan Kepala OPD. Masing- masing di DPU PR, Dinperindag, dan awal Maret lalu diserahkan SK Plt di Kepala Dinkominfo dan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan empat formasi lainnya masih terisi pejabat definitf. Yaitu Sekda Purbalingga yang bakal pensiun per 1 Agustus, Kepala DKPP pensiun per 1 April lalu, Kepala Bakeuda pensiun Per 1 September dan Kepala Dindikbud Purbalingga yang pensiun Per 1 November.
“Jadi total sampai akhir tahun 2021 ada delapan formasi jabatan eselon II yang kosong,” katanya.
Secara normatif bupati boleh nenata dan melantik pejabat 6 bulan setelah pelantikan, kecuali mendapatkan izin Kemendagri karena kemendesakan. Meski begitu, harus tetap dengan mekanisme seleksi terbuka JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).
“Belum ada kabar bulan apa akan dilakukan pengisian. Kami menunggu petunjuk pimpinan,” tambahnya. (amr)