Truk Tabrak Lima Kendaraan di Bayeman Karangreja, Polisi: Diduga Tidak Tahu Medan

Kamis 29-04-2021,05:15 WIB

TABRAKAN BERUNTUN: Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Bayeman, Rabu (28/4). PURBALINGGA - Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Raya Karangreja, tepatnya di Dusun Bayeman, Desa Thalab Lor, Kecamatan Karangreja, Rabu (28/4). Enam kendaraan terlibat dalam kecelakaan di tanjakan yang dikenal dengan nama tanjakan Cingkrik tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa. https://radarbanyumas.co.id/jalan-raya-bukateja-dipenuhi-tanah-proyek-banyak-pengendara-motor-jatuh/ Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo, melalui Kanit Laka Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, ada enam kendaraan yang terlibat. Yakni satu unit truk, satu sepeda motor, dua mobil, satu pikap dan satu bus. "Kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni truk nomor polisi H 1578 MM, sepeda motor Yamaha Jupiter R 6046 YV, Toyota Avanza R 9319 LC, Daihatsu Ayla B 1920 UVJ, pikap R 1940 VM, dan bus G 1640 BD," katanya, seusai evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Dijelaskan, kronologis kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampai di tempat kejadian perkara pada saat melewati jalan yang kondisinya menurun dan menikung, diduga pengemudi truk kurang berhati hati dan tidak menguasai medan. "Sehingga truk menjadi lepas kendali kemudian menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter dan minubus Toyota Avanza serta, Daihatsu Ayla yang melaju searah di depannya," imbuhnya. Kemudian pengemudi truk berusaha menghindar ke kanan, namun menabrak pikap warna hitam yang pada saat bersamaan melaju dari lawan arah. Kemudian pikap terdorong ke belakang oleh truk dan menabrak bus yang berada di belakang pikap. Kondisi sepeda motor rusak parah. Mobil Avanza mengalami kerusakan ringan. Sementara mobil Alya mengalami rusak pada bagian belakang dan depan, sisi kanan. Bagian depan truk rusak, akibat menabrak bagian depan pikup. "Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Hanya ada satu korban yang mengalami luka ringan, yakni pengemudi sepeda motor. Akibat kecelekaan ini diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 5 juta," lanjutnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait