Sel Rutan Purbalingga Digeledah, Ditemukan Pecut, Pisau Cukur, Tutup Botol yang Dipipihkan

Kamis 08-04-2021,14:11 WIB

HASIL RAZIA: Petugas memamerkan barang yang disita saat razia kamar tahanan. Selasa (6/4) malam. ISTIMEWA PURBALINGGA - Satuan Tugas Penggeledahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Purbalingga melakukan razia kamar serentak, Selasa (6/4) malam. Hasilnya sejumlah barang yang dilarang masuk ke kamar tahanan ditemukan oleh tim penggeledahan, yang melibatkan Polisi, TNI dan Rupbasan Purbalingga. Plt Kepala Rutan Kelas II Purbalingga Bruri Wijaksono mengatakan, sasaran dari razia dan penggeledahan berupa handphone, narkoba, senjata tajam, atau benda lainnya yang seharusnya tidak berada di kamar tahanan. https://radarbanyumas.co.id/hari-bakti-pemasyarakatan-ke-57-blok-hunian-wbp-lapas-kelas-iia-purwokerto-digeledah/ https://radarbanyumas.co.id/ditemukan-paku-di-sel-kalapas-nusakambangan-paku-di-lapas-nusakambangan-berpotensi-untuk-membunuh/ "Hasilnya, kami menemukan sejumlah benda yang dilarang masuk ke kamar tahanan. Ada 18 jenis barang yang kami sita dari hasil razia," jelasnya. Dikatakan, barang yang berhasil dirazia antara lain 21 pisau cukur, 18 korek api, 10 baterai, 1 sikat gigi, 1 gelas keramik, 1 pecut, 2 tali, 2 cermin kecil, 4 paku, 4 botol kaca, 1 sendok besi, 1 gunting kuku, 1 pisau, 1 silet, 1 pinset, 15 tutup botol yang sudah dipipihkan, 1 alat sol sepatu, serta 5 pipa besi. "Sejumlah benda tersebut bisa berbahaya jika disalah gunakan," ujarnya. Ditambahkan, dari 15 kamar yang ada di Rutan Kelas II B Purbalingga, hanya diperiksa delapan kamar yang tersebar di dua blok tahanan. Tujuh kamar lainnya termasuk kamar tahanan wanita, akan digeledah secara bergantian di lain hari. "Disini ada tiga blok. Dua blok ini yang kami nilai paling rawan adanya pelanggaran," tambahnya. Dia mengungkapkan, dalam razia tidak ditemukan barang terlarang lainnya seperti narkoba atau senjata tajam. "Hanya barang-barang biasa. Tapi bisa menjadi berbahaya jika disalahgunakan," lanjutnya. Kegiatan razia rutin dilaksanakan. Dalam satu bulan ada sekitar 11 razia yang dilakukan. Namun untuk razia kali ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57. "Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Rutan dan lapas di Indonesia," imbuhnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait