Karyawan salah satu pabrik rambut di Purbalingga sedang melakukan aktivitas
PURBALINGGA - Sebanyak 44.500 pekerja di Kabupaten Purbalingga bakal mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan, dari pemerintah pusat. Hal itu, terungkap dari data progres collecting data nomor rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif di Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga Edi Suryono mengatakan, progres collecting Data Nomor Rekening Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif Kab Purbalingga, hingga tanggal 19 Agustus lalu, sudah ada di angka 978 perusahaan. "Atau sudah 70 persen dari total perusahaan di Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 1.258 perusahaan," katanya, Selasa (25/8).
https://radarbanyumas.co.id/subsidi-gaji-pekerja-cair-dua-pekan-lagi-nunggak-bpjs-ketenagakerjaan-tetap-dapat/
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan. Pekerja ini akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) selama empat bulan.
Dia mengatakan hanya pekerja formal yang masuk kriteria sebagai calon penerima subsidi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Adapun kriteria penerima adalah warga negara Indonesia (WNI), pekerja/buruh penerima upah, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank aktif. (tya)