NON REAKTIF : Tahanan tengah menjalani prosedur rapid test. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Sebanyak 37 tahanan Polres Purbalingga menjalani rapid test, dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalinggga, Kamis (9/7). Hasilnya, diketahui semuanya non reaktif Covid-19 atau virus corona.
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasat Tahti Iptu Catur Subagyo mengatakan, sebanyak 37 tahanan yang menjalani rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan. "Tujuannya adalah sebagai screening awal untuk mengetahui apakah seseorang sudah terpapar virus korona atau tidak. Sehingga bisa mengetahui sejak dini agar mudah dalam mencegah penyebarannya," jelasnya.
Dijelaskan olehnya, hasil rapid test seluruh tahanan di Polres Purbalingga dinyatakan non reaktif. "Dengan hasil tersebut, tidak perlu ada penanganan lanjutan yaitu melakukan tes swab. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan terinfeksi virus korona atau tidak," jelasnya.
Dia menambahkan, meskipun hasil rapis tesnya seluruhnya negatif, protokol kesehatan di ruang tahanan Polres Purbalingga, tetap dijalankan dengan ketat. Baik bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Rapid test juga salah satu syarat sebelum tahanan dipindahkan ke Rutan Purbalingga. Sehingga dilakukan tes untuk mengetahui kondisinya," katanya.
Tes dilakukan secara bergantian terhadap tahanan sesuai dengan protokol kesehatan. Sebelum menjalani rapid test, para tahanan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan melakukan cuci tangan. (tya)