Edhy Suryono, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga
Kebangkitan sejumlah perusahaan ini tentu sangat melegakan. Karena selama pandemi ini, setidaknya ada 1.734 pekerja pabrik di Purbalingga yang dilaporkan terkena PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga, Edhy Suryono menjelaskan, PHK itu dilakukan saat masa pandemi Covid-19 ini. Semua sudah dilaporkan kepada dinas dan rinciannya ada 11 pabrik. Sedangkan dari 3 perusahaan merumahkan 983 orang pekerjanya. Namun sekarang tinggal 135 orang yang dirumahkan dari 1 perusahaan.
“Ada pabrik rambut dan bulu mata, mainan, pabrik kayu. Paling banyak di pabrik rambut dan bulu mata,” tuturnya, Rabu (8/7).
Sementara lainnya menerapkan model kerja shift atau dirumahkan. Artinya bagi perusahaan yang tidak memungkinkan para pekerjanya jaga jarak minimal 1 meter saat di ruangan, maka dirumahkan. Mereka juga tetap diberikan upah sesuai kesepakatan bersama dengan serikat pekerja.
“Saat ini pemberian upah di kisaran 30-40 persen bagi yang mengalami dirumahkan. Jadi besarannya beda- beda,” rincinya.
Edhy juga mengatakan, dari 49.906 jumlah buruh/pekerja pabrik, saat ini ada 48.976 yang tercatat se Kabupaten Purbalingga. Dengan lebih dari 40 perusahaan PMA/PMDN berskala besar.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto mengatakan, secara umum investor baru di sektor industri tidak terpengaruh wabah Covid-19. Khususnya untuk sektor industri yang sudah ditandatangani LOI (Letter of Intent) pembangunan fisik pabrik tetap berjalan.
Letter of Intent yaitu suatu surat resmi bisnis, yang secara hukum tidak mengikat para pihak tersebut didalamnya, dibuat oleh seorang pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan, untuk menyampaikan minat, atau maksud bisnis secara serius, rinci, ringkas dan jelas.
Sementara itu, yang terpengaruh justru di sektor jasa dan perdagangan. Target investasi di sektor itu diperkirakan
bakal tercapai hanya 60-70 persen saja. Prediksi pendapatan bakal turun 30-40 dari target investasi di angka Rp 670 miliar.
Target tahun sebelumnya atau 2019 dari target Rp 570 miliar dapat tercapai, bahkan diatas target yakni sebesar Rp 679 miliar. Khusus tahun ini jika pandemi semakin berkepanjangan, maka potensi menurunnya capaian target investasi di sektor tersebut semakin terbuka.
Kabag Perekonomian Setda Purbalingga, Purnawan Setiyadi menjelaskan, pihaknya hanya memiliki data pengaruh secara ekonomi makro. Artinya, dari sisi perbankan (sumber OJK, red), UMKM. Secara umum, Pemkab menerima informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika banyak pengusaha yang mengajukan restrukturisasi kredit.
Sesuai data OJK, di Kabupaten Purbalingga di perbankan umum terdapat debitur terdampak sejumlah 11.226 dan yang restrukturisasi 3.454 debitur. Jumlah itu data per akhir April 2020 dari OJK yang menaungi Banyumas, Purbalingga, dan Kabupaten Cilacap. “Restrukturisasi terhadap debitur terdampak wabah Covid-19 sejumlah 58,84 persen,” tuturnya. (amr)
Data PHK Akibat Pandemi
Nama Perusahaan
Jumlah Ter-PHK
PT Boyang Industrial
1.122
PT John Toys Indonesia
32
PT Interwork Indonesia
23
PT Nina Venus Indonusa
74
PT Herba Emas Wahidatama1
PT Karya Bakti Manunggal62
PT Hyupsung Indonesia
12
PT Sinar Cendana Abadi
15
PT Sung Shim International11
PT Bintang Mas Triyaksa
11
PT Midas Indonesia
371
Total
1.734
Jumlah 1.734