PEMOHON : Pencari kerja mendatangi Dinnaker guna mengurus kartu kuning.(Hanif/Radar Banyumas)
Dinnaker Purbalingga Mulai Buka Kembali Pencetakan Kartu Kuning
PURBALINGGA - Dinas Ketenagakerkaan (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga kembali membuka pelayanan bagi pemohon kartu kuning guna keperluan kerja. Diketahui sebelumnya, aplikasi ayokitakerja.kemnaker.go.id sempat mengalami error hingga tidak bisa diakses oleh pemohon.
“Dari sebelum lebaran aplikasi dari kementerian error. Akhirnya inisiatif menggunakan chrome. Minggu kemarin uji coba, hari ini mulai dibuka,” ujar Kasi Pentatrans Dinnaker Kabupaten Purbalingga Suharmanto, Rabu (2/6).
Dipaparkan Suharmanto, pemohon dapat mengisi formulir melalui form https://forms.gle/QiCyZxJzbBGYSgTz7 pada peramban mereka. Setelah melengkapi formulir, pemohon memvalidasi data untuk selanjutnya dicetak oleh Dinnaker.
“Per hari ini, ada 170an pemohon yang melakukan validasi dari data yang masuk sejak 31 Mei lalu. 81 di antaranya sudah dicetak,” ujarnya.
Pelayanan kartu kuning ini sendiri bakal diterapkan selama aplikasi ayokerja belum kembali berfungsi normal. Pihaknya akan membuka layanan validasi dan pencetakan hingga pukul 12.00 siang selama masa pandemi ini.
“Namun nanti kita tetap menyesuaikan. Bergantung pada jumlah pemohon yang datang untuk validasi,” pungkasnya. (nif)