DIPERIKSA: Tersangka tengah diperiksa oleh petugas dari Polsek Bobotsari.ISTIMEWA
PURBALINGGA - Heri Santoso (35), warga Kelurahan Kapuk RT 3 RW 6, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, harus berurusan dengan Polisi.
Dia ditangkap oleh Polisi karena tertangkap tangan mencuri handphone milik sopir bus Sinar Jaya di Terminal Bobotsari, kamis (12/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka mencuri handphone merek OPPO A3S milik korban Tono Wartono (43), warga Desa Mekargalih RT 1 RW 1, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Korban mencuri handphone milik korban dperkirakan sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto menjelaskan, kronologis kasus ini bermula ketika korban memarkirkan bus di Terminal Bobotsari, sekira pukul 02.00 WIB.
"Kemudian korban tidur di bagasi dan HP merk oppo A3S warna hitam ditaruh sebelah bantal," jelasnya.
Sekira pukul 11.00 WIB, tersangka mendekat ke bagasi dan mengambil handphone milik korban. Namun, aksi tersangka berhasil diketahui oleh salah satu krus bus di Terminal Bobotsari, Edi supriyanto (51), warga Desa Sudimara RT 7 RW 2, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Bobotsari yang tengah berpatroli di Terminal. Kemudian anggota Polsek Bobotsari dan Edi langsung mendatangi tersangka.
Saat itu, tersangka hendak melarikan diri bersama barang bukti. Karena didapati tengah berada di luar Terminal. Tersangka tak bisa mengelak ketika ditemukan barang bukti di tangannya. Kemudian, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bobotsari untuk dimintai keterangan. (tya)