Sembilan Desa Rawan Konflik Pilkades

Selasa 04-02-2020,14:48 WIB

DIBENTUK: Desk Pilkades dibentuk saat rapat kemarin (3/2). AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Rencananya, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020 bakal kembali digelar 8 Maret mendatang. Tercatat 9 desa di 6 kecamatan penyelenggara pilkades, rawan. Hal itu dikatakan Asisten 1 Sekda, R Imam Wahyudi saat rapat pembentukkan Desk Pilkades, Senin (3/2). Menurutnya, peta kerawanan ada di semua desa dengan pertimbangan saat pelaksanaan pilkades sebelumnya. Misalnya kerawanan politik uang, kampanye hitam, pihak pendukung di kedua calon dan lainnya. Termasuk desa yang pernah memiliki calon yang sempat tidak lolos dan saat ini kembali mencalonkan diri. Melihat kondisi ini tugas selanjutnya yakni memantapkan koordinasi Desk Pilkades dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ditambah adanya penegakan hukum secara tegas, tuntas dan transparan di setiap proses Pilkades. Tak hanya itu, Desk Pilkades juga melakukan koordinasi dan pelaporan baik internal daerah kabupaten, provinsi maupun pusat. “Desk Pilkades juga memberikan dukungan fasilitasi pelaksanaan Pilkades di Purbalingga baik pada tahap persiapan, pelaksanaan maupun paska pelaksanaan,” rincinya. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait