DKPP Genjot Percepatan Administrasi Rantang Berkah

Senin 03-02-2020,14:16 WIB

EVALUASI: DKPP melaksanakan evaluasi pelaksanaan program rantang berkah dengan mengumpulkan para penyedia rantang berkah. BUDHI CAHYO UTOMO/RADARMAS PURBALINGGA - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga siap memberikan percepatan pencairan dana bagi penyedia jasa rantang berkah. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan program rantang berkah Bulan Januari 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DKPP, Jum'at (31/1). Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPP Purbalingga, Sunarto didampingi Kasi Konsumsi Pangan, Ganjar Putut S mengatakan, pencairan dana bagi penyedia jasa rantang berkah dilakukan setiap setengah bulan sekali atau satu bulan sekali. Jika dokumen administrasi dari penyedia rantang berkah sudah lengkap, maksimal tiga hari kemudian, dana akan dicairkan. Ganjar menambahkan, guna mendukung percepatan administrasi itu, pihaknya menunjuk koordinator penyedia rantang berkah untuk tiap tiga kecamatan. Tujuannya adalah untuk mempercepat urusan administrasi tersebut. “Berdasarkan evaluasi, pencairan dana itu kadang terjadi karena keterlambatan dokumen pencairan,” imbuhnya. Program rantang berkah yang semula diterapkan di tujuh kecamatan, saat ini sudah dilaksanakan di 18 kecamatan yang ada di Purbalingga. Penerima rantang berkah juga bertambah menjadi 497 penerima. Mereka merupakan para lansia yang kurang mampu dan sebatang kara. “Setiap harinya, mereka mendapat jatah dua kali makan dengan anggaran Rp 25 ribu untuk dua kali makan itu. Makanan untuk para lansia itu disediakan oleh warung penyedia rantang berkah dan diantar langsung ke rumah masing-masing penerima. (bdg)

Tags :
Kategori :

Terkait