Wow, 42 Ribu Warga Belum Miliki E-KTP

Minggu 02-02-2020,23:20 WIB

ANTRE: Pemohon administrasi kependudukan di Dindukcapil Purbalingga. AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Tak kurang dari 42 ribu warga di Kabupaten Purbalingga hingga tahun 2020 ini belum bisa menikmati E-KTP. Mereka masih memegang surat keterangan (suket). Blanko E-KTP belum mencukupi, menjadi klaim dinas soal kondisi itu. “Sampai akhir tahun 2019 lalu, warga yang sudah perekaman namun belum terbit E-KTP sebanyak 45 orang lebih. Lalu pada awal Januari ada droping 10 ribu blangko E-KTP dan sudah dicetak untuk warga pemegang suket bulan Mei dan serta sebagian Juli 2019,” tutur Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purbalingga, Drs Sridadi MM, Jumat (31/1). Lebih lanjut dikatakan, karena setiap hari warga yang merekam E-KTP terus bertambah, maka sisa tahun 2019 sampai akhir Januari 2020 tersisa 42 ribu lebih. Dan ini sedang koordinasi ke pusat terus. Yaitu untuk mendapatkan tambahan blangko E-KTP. “Beruntung, Februari besok, Purbalingga mendapat kembali 10 ribu keping blanko E-KTP. Sehingga bisa untuk mencetak warga pemegang suket Juli- Agustus dan September 2019,” tambahnya. Pihaknya tetap mengimbau kepada warga yang masih memegang surat keterangan EKTP tidak perlu khawatir. Karena suket tetap berlaku sah dan bisa digunakan untuk kepentingan tertentu yang membutuhkan identitas.(amr)

Tags :
Kategori :

Terkait