DIRAZIA: Siswa yang kedapatan keluyuran jam sekolah saat terajaring razia Sat Pol PP, Senin (20/1). AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja Purbalingga kembali mendapatkan sejumlah siswa saat jam sekolah keluyuran. Senin (20/1), sejumlah siswa diamankan karena kedapatan sedang tongkrong pada jam sekolah.
“Jujur selama ini sanksi dari kami sebatas pembinaan, seperti menghafal Pancasila dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Namun kedepan, sekolah jelas kami tembusi laporannya. Karena yang akan memberiksan sanksi pihak sekolah. Saya yakin akan ada efek jera,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kasi Tibum, Sutriono Ssos.
https://radarbanyumas.co.id/agrowisata-jambusari-jadi-etalase-holtikultura/
https://radarbanyumas.co.id/bikin-septic-tank-warga-dieng-temukan-candi/
https://radarbanyumas.co.id/keroyok-petugas-dua-manusia-silver-wajib-lapor/
Belasan siswa dari berbagai sekolah lanjutan di Purbalingga itu, kemarin harus berurusan dengan Sat Pol PP Purbalingga, di wilayah Kecamatan Bojongsari dan Karanganyar. Mereka terjaring razia karena keluyuran saat jam sekolah dengan nongkrong di beberapa lokasi.
https://radarbanyumas.co.id/awas-kaca-mobil-dipecah-dua-handphone-raib/
“Mereka nongkrong saja sudah mengganggu Tibumtranmas. Jadi mereka sudah melakukan pelanggaran aturan. Namun karena masih berstatus siswa, maka lebih berhak pembinaan di sekolah masing- masing," tambahnya. (amr)