Honor Adhoc Pilkada Purbalingga di bawah Standar

Selasa 14-01-2020,20:00 WIB

PEMAPARAN: Ketua KPU sedang memaparkan persiapan Pilkada 2020. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Honor badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga 2020, menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Jawa Tengah. Per bulan, honor PPK Pilkada Purbalingga 2020 hanya Rp 1,5 juta per bulan atau nomor 17 dari 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Tengah. Atau terendah kelima di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, saat audensi penyelenggara Pilkada Purbalingga 2020 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1). "Jumlah honor yang diberikan ini, sebenarnya belum ideal atau sesuai dengan standar di KPU. Namun, anggaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya. Dijelaskan olehnya, sesuai dengan standar KPU honor adhoc Pilkada Purbalingga 2020 adalah Rp 2,2 juta. Namun, diakui olehnya di Provinsi Jawa Tengah tak ada yang bisa sesuai dengan standar KPU tersebut. Dari data yang ada di KPU Kabupaten Purbalingga honor tertinggi PPK ada di Kabupaten Pemalang, yakni Rp 2 juta per bulan. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait