Ikan Asin Berformalin Ditemukan di Pasar Panican

Kamis 14-11-2019,13:13 WIB

ADITYA/RADARMAS UJI SAMPEL: Petugas tengah menguji sampel makanan. PURBALINGGA - Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan ikan asin yang positif mengandung formalin beredar di pasar tradisional. Ikan asin jenis ikan layur ini, ditemukan petugas saat melakukan pengawasan makanan beredar di Pasar Panican, Kecamatan Kemangkon, Selasa (13/11). Petugas gabungan dari DKPP, Dinkes, Dinpertan, Dinperindag, Dinkominfo, Satpol PP dan PKK ini, menyisir dan mengawasi barang yang ditawarkan pedagang. Dari hasil pemeriksaan kadar formalin yang terkandung pada ikan tersebut memang tidak tinggi. Namun tetap dapat membahayakan bagi kesehatan apabila dikonsumsi. Sumiati (52), Penjual Berbagai Jenis Ikan Asin di Pasar Panican mengaku tidak mengetahui jika ikan asin layur tersebut mengandung formalin. “Jualannya baru dua hari, barangnya ada orang yang ngantar ke sini (Pasar Panican, red), katanya dari Tegal asal ikan asinnya,” kata Sumiati. Dia menyampaikan tidak akan menjual lagi jenis ikan tersebut setelah mengetahui hasil pemeriksaan dari Tim JKPT Purbalingga. Dia mengaku akan mengembalikan kepada orang yang mengantarkan jenis ikan tersebut di kios miliknya. “Ini saya simpan dulu sesuai intruksi,” ujarnya. Kasi Keamanan Pangan pada DKPP Purbalingga Suyono mengatakan, timnya sudah melakukan pembinaan secara langsung kepada penjual ikan layur tersebut. Selain itu, tim juga menginformasikan pada warga pasar untuk tidak mengkonsumsi ikan layur tersebut. Suyono menjelaskan monitoring keamanan pangan kali ini merupakan monitoring yang ke empat kalinya dilakukan oleh Tim JKPT Purbalingga. Di Pasar Panican, Tim JKPT memeriksa 13 sampel yang diduga mengandung borak, formalin dan juga rhodamin B. “Dari ke 13 sampel tersebut yang positif mengandung zat berbahaya hanya satu yaitu ikan layur yang mengandung formalin. Sedangkan yang lainnya aman untuk dikonsumsi,” tambahnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait