Siswa SMP Embat Speaker Aktif Sekolah

Rabu 18-09-2019,13:44 WIB

ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS SIDANG DIVERSI:Sidang diversi di Polsek Kaligondang dengan menghadirkan petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Purwokerto, perwakilan dari Dinas Sosial Purbalingga, Perangkat Desa Sidanegara, kepala sekolah selaku korban dan pelaku beserta orang tuanya. PURBALINGGA - Pencurian speaker aktif di ruang guru salah satu SMP di Kecamatan Kaligondang, Purbalingga barhasil diungkap Polsek Kaligondang. Ironisnya, pelaku pencurian tersebut merupakan salah satu murid sekolah itu sendiri. Peristiwa pencurian terjadi akhir Agustus lalu. Hal itu, diungkapkan Kapolsek Kaligondang Iptu Mahudi, kemarin. "Pelaku yaitu AO (15) warga Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang. Dia melakukan pencurian satu set speaker aktif yang berada di ruang guru," ungkapnya, Selasa (17/9). Dia menambahkan, karena pelaku masih di bawah umur, maka dilakukan upaya diversi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Hal tersebut mengacu pada pasal 1 ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Setelah dilakukan penelusuran dan mendengarkan keterangan korban. Serta mendapatkan keterangan dari pelaku, maka dilakukan sidang diversi. "Hasil sidang diversi pelaku diberikan pembinaan serta wajib kerja sosial membantu pelayanan di Polsek Kaligondang selama tiga bulan,” jelasnya. Disampaikan kapolsek, dalam sidang diversi juga hadirkan petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Purwokerto, perwakilan dari Dinas Sosial Purbalingga, Perangkat Desa Sidanegara, kepala sekolah selaku korban dan pelaku beserta orang tuanya. (tya/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait